

KabarAnambas.com Batam – Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, menegaskan pentingnya menjaga independensi dan profesionalisme wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Menurutnya, kebebasan pers harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab menyajikan informasi yang utuh, akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pesan tersebut disampaikan Iskandarsyah seusai menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III Pro Jurnalismedia Siber (PJS) yang dirangkaikan dengan pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PJS di Asrama Haji Batam, Kepulauan Riau, Rabu (4/11/2026).
Iskandarsyah menyambut positif pelaksanaan Rakernas yang dihadiri wartawan dari berbagai daerah di Indonesia. Ia menilai kegiatan tersebut bukan sekadar agenda konsolidasi organisasi, melainkan juga menjadi ruang bertukar gagasan dan memperkuat kapasitas insan pers dalam menghadapi tantangan dunia jurnalistik yang terus berkembang.
Menurutnya, kegiatan pelatihan yang menjadi bagian dari rangkaian Rakernas juga diharapkan mampu meningkatkan kompetensi wartawan, sehingga kualitas pemberitaan semakin baik dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pers memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, wartawan harus mampu memahami persoalan secara utuh sebelum menyajikannya kepada publik,” menjadi salah satu pesan yang ditekankan dalam pandangannya.
Ia juga menyoroti pesan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang hadir membuka Rakernas sekaligus melantik pengurus DPP PJS.
Salah satu poin penting yang menjadi perhatiannya adalah bagaimana wartawan memahami pernyataan narasumber secara menyeluruh, bukan hanya mengambil potongan kalimat yang berpotensi menghilangkan konteks pembicaraan.
Menurut Iskandarsyah, pemberitaan yang hanya mengutip sebagian pernyataan tanpa memahami konteks dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, ketelitian dalam mengolah informasi menjadi bagian penting dari profesionalisme jurnalistik.
Kritik Tetap Penting dalam Demokrasi
Meski menekankan pentingnya penyajian informasi secara utuh, Iskandarsyah mengingatkan bahwa hal tersebut sama sekali tidak boleh membatasi independensi wartawan.
Ia menegaskan, pers tetap memiliki kebebasan untuk menjalankan fungsi kontrol sosial, termasuk menyampaikan kritik terhadap pemerintah maupun kebijakan publik.
Namun, kritik yang disampaikan harus memiliki landasan argumentasi yang kuat dan didukung data serta fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kritik boleh, tetapi juga memerlukan argumentasi, data, dan fakta,” ujar Iskandarsyah.
Baginya, kritik yang dibangun berdasarkan fakta merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Pers tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi, tetapi juga berperan membantu masyarakat memahami berbagai persoalan secara objektif dan jernih.
Karena itu, peningkatan kapasitas dan kompetensi wartawan menjadi kebutuhan penting agar kebebasan pers tetap terjaga tanpa mengabaikan kode etik dan tanggung jawab profesi.
Rakernas III PJS Perkuat Profesionalisme Jurnalis
Rakernas III PJS berlangsung pada 4–5 November 2026 dengan mengusung tema “Pers Kompeten, Indonesia Paten. Pers Berintegritas, Indonesia Berkelas.”
Kegiatan nasional tersebut menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus penguatan profesionalisme jurnalis media siber dari berbagai daerah di Indonesia.
Iskandarsyah berharap forum nasional ini tidak berhenti pada kegiatan seremonial maupun pergantian kepengurusan semata, tetapi mampu melahirkan langkah konkret dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik.
Ia berharap wartawan Indonesia semakin kompeten, independen, kritis, serta bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Dengan demikian, pers dapat terus menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, sekaligus menjadi mitra kritis pemerintah dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan pembangunan yang berpihak kepada kepentingan publik.( PJS )