Jum’at Curhat Polsek Belakang Padang, Tampung Curhatan Dan Masukan Masyarakat Pulau Kecil Terluar

Foto: Istimewa

Kabaranambas.com, Batam – Polsek Belakang Padang gelar Jum’at Curhat di pualu-pulau kecil terluar tepat nya di batas negeri yang ada di Kec.Belakang Padang. Jum’at (24/02/2023).

Kali ini Jum’at curhat di laksanakan di pulau Kasu Kel.Kasu Kecamatan Belakang Padang.

Hadir dalam kegiatan Kapolsek Belakang Padang AKP Parlin Tobing, S.H.,Kanit Reskrim Polsek Belakang Padang Iptu Yelvis Oktaviano, SH.MH,Ps. Kanit Binmas Polsek Belakang Padang Aiptu K. Simanjuntak, Ps. Kanit Provos Polsek Belakang Padang Aiptu Helmi,Anggota Reskrim Polsek Belakang Padang Bripka Ropianto,Bhabinkamtibmas Kel. Kasu Brigpol Yonar,Bhabinkamtibmas Kel. Tanjung Sari Brigadir Jemmy Hatmoko, S.H., Bhabinkamtibmas Kel. Pemping Brigpol Roy dan Masyarakat Kel. Kasu.

Dalam sesi tanya jawab , H.Selamat selaku perwaklian warga pulau kasu mengucapakan terima kasih kepada Polsek Belakang Padang atas kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan di kelurahan pulau kasu, kegiatan ini memudahkan kami selaku warga untuk menyampaikan aspirasi dan keluh kesah kami.

Lanjut bapak H.Selamat mengatakan untuk kelurahan Kasu sampai saat ini dalam keadaan aman.

“Kita disini mengatisipasi orang baru yang masuk ke pulau kasu, tetap kita pantau dan warga baru tersebut wajib melaporkan kedatangannya ke RT/RW setempat.” ujarnya.

Menanggapai curhatan warganya Kapolsek Belakang Padang AKP Parlin,SH mengucapkan terima kasih kepada warga yang sudah hadir dalam kegiatan jum’at curhat ini.

“Kami juga mengucapakan terimakasih kepada prangkat RT maupun RW kelurahan kasu bersama Bhabinkmatibmas dan Bhabinsa setempat yang sudah menjaga keamanan dan kenyamanan pulau kasu dengan terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” ucap Kapolsek.

Di akhir kegiatan ini Kapolsek menghimbau kepada warga yang hadir untuk segera menghubungi polsek jikalau menemukan suatu tindak pidanan yang terjadi di kelurahan kasu dan dilanjutkan dengan Kanit Reskrim Polsek Belakang Padang Iptu Yelvis Oktaviano, S.H., M.H. juga menghimbau kepada warga mengenai tindak pidana penipuan yang akhir-akhir ini marak terjadi seperti penipuan undangan nikah melalui media sosial, agar tidak menanggapi hal tersebut. (KA/Man)

265

Nilai Kualitas Konten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like