Kantor Kas BRK Palmatak dan Letung Naik Tingkat

Istimewa*

Kabaranambas.com, Anambas – PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) menaikan status dua kantor kas di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri menjadi Kedai pada Senin (13/03/2023) yang lalu. Dua kantor Kas tersebut yaitu Kantor Kas Palmatak dan Kantor Kas Letung.

Pemimpin Kantor Cabang Pembantu Tarempa, Idham Khalid mengatakan kedua Kantor Kedai tersebut saat ini telah resmi menjadi Kantor Kedai di bawah konsolidasi Cabang BRK Syariah Tanjungpinang. Peningkatan status Kantor Kas yang berada di Kecamatan Palmatak dan Letung Kabupaten Kepulauan Anambas sudah lama direncanakan, hampir sejak 2 tahun yang lalu.

Setelah dilakukan kajian oleh Manajemen PT. Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) melalui Divisi Perencanaan dan tahapan proses izin/ regulasi pada OJK, syukur alhamdulilah pada tanggal 13 Maret 2023 kemarin, kedua Kantor Kas itu resmi statusnya ditingkatkan menjadi Kantor Kedai BRK Syariah Palmatak Anambas dan BRK Syariah Letung Anambas,” katanya.

Idham Khalid menjelaskan, status kantor sebelumnya sebagai Kantor Kas, pelayanannya terbatas hanya melayani nasabah tarik setor tunai kas/transaksi yang berhubungan dengan kas saja dan melayani simpanan dana masyarakat perorangan dalam bentuk tabungan dan deposito, dan tidak dapat atau tidak memiliki wewenang untuk penyaluran pembiayaan (pinjaman).

Selama ini masyarakat Palmatak dan Letung apabila ingin mengajukan pembiayaan (pinjaman) baik itu pembiayaan produktif maupun konsumtif mereka (masyarakat) harus mengurus dan mengajukan pada Kantor BRK Syariah KCP Tarempa. Namun kini, masyarakat/warga yang ingin mengajukan pembiayaan (pinjaman) silakan datang dan hubungi petugas yang ada di Kedai BRKS Palmatak dan Kedai BRKS Letung.

“Syukur alhamdulilah, sejak ditingkatkan statusnya untuk kedua Kantor Kedai BRK Syariah yang berada di Palmatak dan Letung sudah dapat melayani/ menyalurkan pembiayaan (pinjaman) kepada warga/masyarakat yang membutuhkan, baik itu pembiayaan produktif (pembiayaan seperti MKM, KUR, Subsidi Margin) maupun pembiayaan konsumtif bagi PNS, PPPK, (PAG dan PAG Pra Pensiun),” kata Idham Khalid.

Idham Khalid berharap, dengan ditingkatkan status kedua kantor tersebut dapat memberikan dan meningkatkan pelayanan terbaik kepada nasabah/masyarakat, dapat meningkatkan perputaran ekonomi daerah khusunya di Kecamatan Palmatak dan Kecamatan Letung serta mempermudah bagi masyarakat yang akan menggunakan jasa perbankan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas yang selama ini telah mensupport/mendukung PT. BRK Syariah untuk terus tumbuh dan berkembang, dan kami berkomitmen terus berupaya secara optimal untuk meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Terima Kasih juga kami ucapkan khususnya kepada pemerintah Daerah yang ada di dua kecamatan ini serta semua pihak yang telah mendukung proses peningkatan status ini,” ucapnya. (KA/Man)

846

Nilai Kualitas Konten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like