

Kabaranambas.com, Anambas – Proyek pembangunan embung air baku, Desa Nyamuk, Kecamatan Siantan Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, dilelang dengan nilai HPS paket sebesar Rp.31.079.994.882,20. Lalu dimenangkan oleh PT Aiwondeni Permai dan telah menyingkirkan 133 perusahaan secara nasional dan dinyatakan sebagai pemenang tender dengan nilai kontrak Rp 24.677.419.029,96, sumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Proyek tersebut dinilai masih belum maksimal menuntaskan pekerjaan, Proyek embung air baku Desa Nyamuk, Kecamatan Siantan Timur, menggunakan anggaran APBN Tahun 2021 lebih kurang 24 meliar tidak bisa menampung air sejak dibangun 2021 silam.
Hal itu diakui oleh Aris (23) warga Desa Nyamuk saat dijumpai awak media di lapangan bola kaki Desa Nyamuk, Selasa (4/4/2023) Sore.
Embung itu memang tidak bisa digunakan sejak sesudah selesai dibuat sejak 2021, Selain itu ia mengatakan agar pemerintah dapat menuntaskan pembanguan embung yang tidak bisa di manfaatkan itu.
Pasalnya embung itu bocor di bagian lantainya selain bocor juga bagian dindingnya ada lobang di tutupin dengan karung.
“Mohon pemerintah terkait turun ke lapangan cek faktanya langsung,” ucap Aris.
Hasil pantauan wartawan dilapangan diduga perkerjaan konstruksinya Asal-Asal Kerja yang tidak memperhatikan kualitas embung tersebut.
Terlihat dari dinding embung yang terlihat puri-puri semin yang kasarb sehingga bocor tidak bisa menampung Air di saat hujan lebat, Selain dinding juga lantai embung bocor. (KA/Man)