Polres Anambas Amankan 30 Petasan Sebagai Bentuk Teguran

Istimewa*

Kabaranambas.com, Anambas – Menjelang lebaran Idul Fitri, anggota Polres Anambas melakukan giat razia penjual petasan yang berlokasi di sekitar Tugu Buak, Kelurahan Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa (11/4/2023) malam.

Ipda Antoni, S.I.KOM, S.H. Selaku KBO Sat Reskrim Polres Anambas, Saat di temui awak media di lokasi mengatakan, pihak Polres Anambas sudah dua malam melakukan razia penjual petasan di sekitar Tarempa.

“Malam ini kita amankan sebanyak 30 petasan dan kami himbau kepada seluruh penjual petasan untuk tidak menjual lagi kepada masyarakat,” ucap Ipda Antoni.

Dirinya juga mengatakan, saat ini pihaknya masih memberikan teguran dan tindakan ringan, namun apabila masih kedapatan menjual, pihaknya nanti akan melakukan tindakan.

“Barang yang kita amankan ini nanti akan kita musnahkan di Polres Anambas. Untuk para penjual petasan kita masih kasih teguran dahulu, jika sekali lagi pedagang masih kedapatan menjual petasan, maka akan kita tindak lanjuti,” katanya. (KA/Man)

363

Nilai Kualitas Konten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like