Cabjari Tarempa Mengirimkan 4 Orang Tahanan Ke Rutan Kelas 1 Tanjungpinang

Istimewa*

Kabaranambas.com, Anambas – Petugas Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, Andri dan Muhammad Zaki selaku Staf Penjagaan melaksanakan kegiatan pemindahan tahanan dari Rutan Polsek Siantan untuk dikirim ke Rutan Kelas IA Tanjungpinang dengan bantuan pengawalan dari anggota Polres Kepulauan Anambas Dedy Kurniawan dan Asko Heru Prakoso didampingi Plt. Kasubsi Pidum dan Pidsus pada Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa Harys Ganda Sitorus, SH., Senin (17/4/2023).

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa Josron Sarmulia Malau, SH menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah inkracht.

“Total tahanan yang dikirim Rutan Kelas IA Tanjungpinang berjumlah 4 (Empat) orang tahanan,” ucap Kacabjari.

Bahwa rincian tahanan tersebut yaitu 1 (Satu) orang tahanan perkara pencurian yang bernama Deni Mardian Alias Deni Bin Ajiz, 2 (Dua) orang tahanan perkara persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang bernama Suparman Alias Man Bin Sunardi dan Indra Gunawan alias Indra bin Usman dan 1 (Satu) orang tahanan perkara Pencabulan anak dibawah umur yang bernama Sunardi Alias Sunar Bin Alm Suji.

Dalam kegiatan ini, Petugas Cabjari Natuna di Tarempa, dan Para Tahanan beserta anggota Polres Kepulauan Anambas yang berangkat ke Tanjungpinang.

Kegiatan berlangsung tertib dan lancar. Plt. Kasubsi Pidum dan Pidsus pada Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa Harys Ganda Tiar Sitorus, SH melepas keberangkatan petugas Cabjari Natuna di Tarempa di Pelabuhan Tarempa.

Selanjutnya perjalanan menggunakan Kapal Ferry VOC Batavia akan menempuh waktu sekitar 9 jam untuk sampai di Pelabuhan Tanjungpinang dan segera diantarkan ke Rutan Kelas IA Tanjungpinang.

Kacabjari JOSRON SARMULIA MALAU, SH mengucapkan terima kasih kepada pihak Polres Kepulauan Anambas dan Polsek Siantan atas kerjasamanya dalam bersinergi melakukan kegiatan pemindahan dan pengiriman tahanan pada hari ini.

“Besar harapan kami nantinya dapat dibangun Rutan di Kabupaten Kepulauan Anambas oleh Kemenkumham sehingga dapat mempermudah proses eksekusi terpidana,” kata Josron Sarmulia Malau. (KA/Man)***

424

Nilai Kualitas Konten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like