

KabarAnambas.com Anambas – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas dan Polres Kepulauan Anambas melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang dilaksanakan di Ruang Kerja Bupati Kepulauan Anambas pada Kamis 21 Maret 2024.
Usai dilaksanakannya penandatanganan tersebut, Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris menyerahkan NPHD dan BAST tersebut kepada pihak Polres Kepulauan Anambas.
Dalam sambutannya Bupati mengatakan bahwa Penandatanganan perjanjian hibah bangunan dan antara pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dengan Polres Kepulauan Anambas.
“Sebelumnya di tahun 2014 kita telah melaksanakan Pembangunan Polsubsektor Nyamuk Polres Kepulauan Anambas yang diresmikan pada tahun 2018 lalu,” ujarnya.
Lanjut Bupati, untuk itu dalam rangka penatausahaan asetnya maka hari ini kita adakan penandatanganan perjanjian hibah dan serah terima barang sebagai upaya dukungan nyata pemerintah daerah dalam rangka mensukseskan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas khususnya di Kecamatan Siantan Timur.
“Adapun aset yang kami hibahkan berupa tanah seluas 4.182 m2 atau dengan nilai buku sebesar Rp. 42 juta dan bangunan gedung dengan nilai buku sebesar Rp. 1.046.361.000,-
yang mana lokasi tanah dan bangunan yang dihibahkan terletak di jalan Soekiman Sariyat RT. 01/01 Desa Nyamuk Kecamatan Siantan Timur,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini kata Bupati, saya ingin menyampaikan kepada bapak Kapolres Kepulauan Anambas, bahwa besar harapan kami melalui bapak, untuk dapat segera percepatan pembentukan Polsek-polsek baru di setiap Kecamatan yang belum ada Polsek nya.
Untuk saat ini sambung Bupati, Polsek yang ada baru tiga di Kabupaten Kepulauan Anambas ini yang berlokasi di Kecamatan Siantan, Kecamatan Palmatak, dan Kecamatan Jemaja serta satu Polsubsektor di Siantan Timur.
“Dengan dibentuknya Polsek-polsek di setiap Kecamatan akan memastikan pelayanan kemasyarakatan yang menjadi tugas dan fungsinya kepolisian dapat dirasakan oleh setiap masyarakat dan memastikan terciptanya Kamtibmas di tengah-tengah masyarakat dimana kita ketahui bersama bahwa keamanan dan ketertiban umum merupakan tugas kita bersama sehingga kolaborasi antara pemerintah daerah dan pihak kepolisian dalam kepastian Kamtibmas menjadi tanggung jawab kita bersama,” tutup Bupati. (Red)