KPU Kepulauan Anambas Lantik 50 PPK se-Kecamatan Kabupaten Anambas

KabarAnambas.com Anambas – 50 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) resmi dilantik dan melakukan pengambilan sumpah PPK pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Beserta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2024, bertempat di Gedung Napoleon Lanal Tarempa, Kamis (16/05/2024).

Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, Barta Oktarius Barus membacakan nama-nama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilantik. Sedangkan Pengambilan Sumpah dan Janji Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Beserta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2024 dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, Padillah S.Kom.

Padillah mengucapkan puji dan Syukur marilah kita panjatkan kepada Allah SWT Tuhan yang Maha Esa karena kita dapat hadir dan dapat silahturahmi disini dalam rangka Pelantikan dan pengambilan sumpah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Beserta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2024 dimana kegiatan ini secara serentak dilaksanakan di sepuluh Kecamatan se-Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Pada Kesempatan ini saya mengucapkan selamat kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah dilantik dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Beserta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2024,” ucap Padillah.

“Saya berharap saudara-saudara yang dilantik hari ini dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebaik-baiknya sehingga pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 berjalan dengan sukses. Kegiatan tersebut merupakan hal besar yang harus dilaksanakan dan kita sukseskan bersama-sama, kita diminta menjaga kondusifitas di Kabupaten Kepulauan Anambas,” ungkapnya.

Lanjut Padillah, saudara saudari sekalian yang nantinya akan membantu secara penuh segala tugas pemilihan di tingkat kecamatan.

“Silahkan pelajari kembali tugas dan kewajiban Panitia Pemilihan Kecamatan sesuai dengan peraturan perundang undangan agar saudara-saudari sekalian dapat menjalankan tugas dengan baik dan benar,” tegasnya.

Padillah berharap, PPK yang dilantik dapat melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan Undang-undang, mari kita semua selalu menjaga komunikasi dan koordinasi dengan baik sehingga semua tugas dapat berjalan dengan baik dan lancar di Pilkada 2024 pada hari Rabu 27 November nanti pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas dapat berjalan dengan baik.

“Tugas kedua untuk saudara-saudara yang berwenang setelah pelantikan dan nantinya dilanjutkan dengan bimtek ataupun pembekalan. Segera kembali ke Kecamatan masing-masing untuk melakukan koordinasi dan perkenalan dengan perangkat kecamatan baik kepada Pak camat Pak Kapolsek Pak Danramil dan sebagainya. Silahkan bergerak dengan Pak camat yang telah memfasilitasi tempat-tempat atau kantor ruangan sekretariat PPK Kecamatan,” paparnya.

Segera sampaikan kepada kami sambung Padillah, jika rekan-rekan atau saudara-saudara yang tidak mendapatkan tempat atau ruangan yang dijadikan sekretariat agar nanti biar kami untuk selanjutnya koordinasi dengan pemerintah daerah.

Yang kedua, kata Padillah, jangan lupa saudara-saudara sekalian juga harus segera mempersiapkan orang-orang yang akan membantu yaitu sebagai sekretaris staff teknis dan staff keuangan segera dilakukan agar mempermudah pekerjaan rekan-rekan sekalian karena nantinya pengajuan dan segera kami sampaikan untuk di SK oleh bapak Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas.

Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau, Jernih Miliati Siregar mengatakan Alhamdulillah Pelaksanaan kegiatan Pelantikan dan pengambilan sumpah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Kepulauan Anambas berjalan dengan lancar sesuai dengan keinginan kita bersama-sama.

“Untuk saat ini Tahapan pelantikan pengambilan sumpah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan juga tes tertulis Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) bersama-sama kita do’akan mudah-mudahan selama kegiatan berlangsung berjalan dengan lancar,” kata Jernih.

Dijelaskan Jernih bahwa Tugas dan wewenang yang diemban kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) harus dilaksanakan serta dipertanggungjawabkan guna kelancaran Pilkada Tahun 2024.

“Alhamdulillah selama Pemilu tahun 2024 Kabupaten Kepulauan Anambas berjalan dengan lancar dan Saya berharap Pilkada tahun 2024 agar lebih baik lagi dari pada Pemilihan umum tahun 2024 ini,” kata Jernih.

Harapan kami, lanjut Jernih, pegang teguh sinergitas, soliditas serta Integritas antara internal maupun eksternal agar dapat menyelesaikan persoalan-persoalan yang dapat menghambat kelancaran Pilkada Tahun 2024. (Red)

238

Nilai Kualitas Konten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like