Perusahaan Migas Jawab Tuntutan ALAM, SKK Migas Buka Kondisi Offshore

Rapat pembahasan mengenai tuntutan ALAM dan Perkumpulan Penggerak Percepatan Pembangunan Kecamatan Kute Siantan (P4K2S) di ruang rapat Medco Energy SKK Migas Natuna, Selasa (17/9/2024).

KabarAnambas.com Anambas – Perwakilan Medco E & P Natuna yang memiliki pangkalan di Matak Base menjawab usulan dan tuntutan Aliansi Masyarakat Anambas Menggugat (ALAM).

Dalam rapat pembahasan mengenai tuntutan ALAM dan Perkumpulan Penggerak Percepatan Pembangunan Kecamatan Kute Siantan (P4K2S), ia menjawab tuntutan terkait outsider atau warga yang diperbolehkan menumpang pesawat dari Matak tujuan Jakarta.

Senior Manager FR & S, Ary Dwipermana mengatakan jika usulan penambahan seat dan kursi penumpang pesawat akan mereka penuhi sesuai tuntutan.

Hanya saja ini untuk keperluan emergency atau mendesak.

Ia juga menjawab terkait akses keluar masuk dalam area Matak Base.

Ary menjelaskan jika sebelum Medco berdiri di Kabupaten Kepulauan Anambas belum berstatus objek vital nasional.

“Sekarang statusnya sudah naik jadi objek vital nasional,” ujarnya di ruang rapat Medco Energy SKK Migas Natuna, Selasa (17/9/2024).

Dalam kesempatan itu, pihaknya berkomitmen untuk tidak melarang masyarakat memasuki area Matak Base.

Hanya saja ada persyaratan yang harus dipenuhi.

Salah satunya menitipkan KTP di pos sekuriti serta harus memiliki tujuan yang jelas.

“Untuk oknum yang diduga melakukan calo dalam proses rekrutmen tenaga kerja, kami akan usut tuntas masalah ini. Kami juga akan transparan kedepannya,” janji dia.

Sementara Public Relation Manager SKK Migas, Yanin Kholison dalam kesempatan itu mengatakan jika kondisi offshore sedang tidak baik-baik saja yang berdampak pada penerimaan Negara.

Terkait operasi pesawat produksi Medco sangat besar pada 15 tahun lalu.

Yanin mengatakan jika menambah jam terbang pesawat, maka akan berdampak kerugian perusahaan.

“Alhamdulillah di Kepri ini kami tidak mengalami kesulitan secara sosial. Melainkan kesulitan mendapatkan investor mengingat biaya pengeboran minyak di laut memerlukan biaya yang sangat besar,” ujar dia.

Ia juga memastikan jika di wilayah offshore mereka tidak memiliki gangguan.

Mereka bersyukur sebab letaknya di lautan 12 mil dari daratan.

Industri migas menurut dia tetap mendorong kegiatan hulu migas sangat spesifik dan di miliki oleh Negara.

“Kami dari SKK Migas dalam pandangan kami ini adalah sebuah proses menjaga kondusifitas merupakan kunci bagi hal yang kita ingin dukung bersama sama yaitu suasana yang kondusif,” beber dia.

Ia pun mengakui ada kesalahan dari komunikasi kepada warga.

Kondisi ini yang mengakibatkan adanya situasi menjadi tidak kondusif serta menjadi koreksi mereka.

“Sebenarnya mudah tetapi pada saat implementasinya sangat sulit untuk dilakukan, kami bisa di audit oleh negara karena akan berdampak pada penghasilan negara,” ujarnya.

Dalam pertemuan yang dihadiri Bupati Anambas, Forkopimda serta perwakilan Kades di Pulau Matak, Aliansi Anambas Menggugat (ALAM) akan tetap melakukan aksi unjuk rasa damai pada tanggal 18 hingga 20 September 2024 di Matak Base. ( F )

325

Nilai Kualitas Konten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like