
KabarAnambas.com Serdang Bedagai – Anggota Kodim 0204/DS menangkap bandar narkoba di Jalan Lintas Tebing Tinggi Batu bara, Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Penangkapan 3 bandar narkoba pada Minggu (29/9) pukul 18.30 WIB itu setelah Unit Intel Kodim 0204/DS di sana mendapat informasi dari masyarakat.
Warga di sana menyampaikan jika di wilayah Tebing Syahbandar kerap marak peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Mendapat informasi itu, Dansub Serdang Bedagai, Serka Suhartono melaporkan info yang ia dapat kepada Komandan Unit Intel Kodim 0204/DS, Lettu Inf Hendra Saputra.
Danunit kemudian memerintahkan Bamin Unit, Pelda Muslim untuk mengumpulkan anggota Unit segera agar menindak lanjuti info dari masyarakat.
Pukul 18.00 WIB, 8 anggota Unit Intel Kodim 0204/DS dan 5 personel bergerak ke lokasi.
Danunit Intel Kodim 0204/DS, Lettu Inf Hendra Sahputra memimpin operasi itu.
Tak butuh waktu lama, prajurit TNI AD menangkap tiga orang.
Mereka di antaranya Kusrianto (48), Alvi (19) dan Agi (25).
“Ketiganya beralamat di Jalan Lintas Tebing tinggi Baru bara, Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar,” ucap Komandan Kodim, Letkol Inf Alex Sandri dalam keterangan yang diterima media ini, Senin (30/9/2024).
Dalam penangkapan ini, tim menemukan 5 gram sabu-sabu, dua unit ponsel, satu buah dompet.
“Kemudian satu paket kecil dan 4 paket besar diperkirakan memiliki berat 5 gram,” bebernya.
Selain itu, personel TNI AD juga menemukan timbangan (skil) dan plastik klip lebih kurang 100 pcs.
“Para pelaku diserahkan oleh Daunit Inteldim 0204/DS ke Polres Tebing Tinggi, pukul 01.21 WIB,” tutupnya. ( R )