Jampidum Kejagung Setuju 10 Perkara Selesai Lewat Restorative Justice, Termasuk Pencurian di Denpasar
KabarAnambas.com Jakarta – Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyetujui 10 perkara selesai lewat restorative justice. Satu di antara sejumlah perkara itu ialah pencurian di Denpasar yang melibatkan Mona Hariani. Kejari Denpasar sebelumnya menangani pencurian itu. Mona Hariani sebelumnya dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. […]











