
Kabaranambas.com, Anambas – Masyarakat Desa Air Biru, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, digegerkan dengan penemuan tiga paket bungkusan plastik yang diduga kuat berisi narkotika berbahaya (narkoba) pada hari Selasa, 23 Mei 2023.
Penemuan ini terjadi di bibir pantai Pulau Darak oleh seorang warga setempat bernama Atri (44), ketika sedang mencari kuyung untuk dikonsumsi sehari-hari.
Kejadian ini mulai terungkap ketika Atri menemukan paket-paket mencurigakan tersebut. Meskipun gelisah dan takut, Atri memutuskan untuk membawa tiga paket mencurigakan tersebut pulang dan menceritakan penemuannya kepada tetangganya, Asuandi.
Keduanya khawatir dengan kemungkinan paket tersebut berisi narkotika, sehingga mereka memutuskan untuk mengubur paket-paket tersebut di atas Gunung Pulau Darak, sekitar 500 meter dari pemukiman warga.
Setelah melaporkan penemuan tersebut kepada Kepala Desa Air Biru, Bapak Badri, Asuandi memberikan informasi tersebut kepada Babinsa Koramil 04/Letung, Serda Nanda Dwi Yugo, yang sedang melakukan pendampingan di Desa Air Biru.
Kepala Desa Air Biru juga segera melaporkan temuan ini kepada Pelaksana Harian (Plh) Danramil 04/Letung, Serma Fery Antoni Sihombing.
Menerima laporan tersebut, Serma Fery Antoni Sihombing segera mendatangi Desa Air Biru dan bertemu dengan Kades Badri, penemu paket mencurigakan Atri, serta Serda Nanda Dwi Yugo pada pukul 09.00 WIB.
Dalam upaya memverifikasi temuan tersebut, Serma Fery Antoni Sihombing beserta tim berangkat menuju lokasi di Gunung Pulau Darak pada pukul 12.15 WIB.
Tim yang dipimpin oleh Serma Fery Antoni Sihombing berhasil membongkar paket-paket yang masih terbungkus plastik bening sekitar pukul 12.50 WIB.
Hasilnya, ditemukan serbuk putih yang diduga sebagai narkoba jenis kokain, mirip dengan temuan sebelumnya. Menyadari tingkat bahaya narkotika tersebut, Serma Fery Antoni Sihombing segera menghubungi Polsek Jemaja untuk penanganan lebih lanjut dan evakuasi paket-paket temuan ke Mapolsek Jemaja.
Pada pukul 14.50 WIB, Kapolsek Jemaja AKP Joko Setiasno beserta tujuh personel Polsek Jemaja tiba di lokasi dengan didampingi oleh Serma Fery Sihombing dan Serda Nanda Dwi Yugo. Selanjutnya, paket temuan yang diduga kokain ke Polsek Jemaja. Di sana, pada pukul 15.30 WIB, dilakukan uji tes narkoba menggunakan General Screening Drugs dan penimbangan paket temuan, yang hasilnya positif mengandung kokain.
Plh. Danramil 04/Letung, Serma FA Sihombing, memberikan pernyataan bahwa sejumlah narkoba jenis kokain telah berhasil diamankan di Mapolsek Jemaja.
“Untuk sementara, tiga paket kokain tersebut kini berada di bawah pengawasan ketat dan akan segera dipindahkan ke Mapolres Kepulauan Anambas,” ujar Plh Danramil 04/Letung, Serma FA Sihombing.
Serma FA Sihombing juga mengingatkan masyarakat agar senantiasa waspada dan berhati-hati ketika menemukan benda yang mencurigakan seperti narkoba.
Beliau menekankan pentingnya segera melaporkan temuan-temuan mencurigakan tersebut kepada pihak berwenang atau menghubungi Babinsa atau Bhabinkamtimas setempat.
“Tingkatkan kewaspadaan dan tanggap terhadap lingkungan sekitar kita. Apabila menemukan benda mencurigakan seperti yang terjadi saat ini, segera laporkan kepada pihak yang berwenang atau sampaikan informasi tersebut kepada Babinsa atau Bhabinkamtimas di wilayah setempat,” tegas Serma FA Sihombing.
Serma FA Sihombing mengungkapkan imbauan ini bertujuan untuk melibatkan serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan membantu pihak berwenang dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Kerjasama yang erat antara aparat keamanan dan masyarakat diharapkan dapat meminimalisir peredaran narkoba di wilayah ini.
“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita dengan saling mendukung pihak berwenang dalam upaya memberantas peredaran narkoba,” ungkap Plh Danramil 04/Letung, Serma FA Sihombing. (KA/Man*)