DPRD dan Bupati Anambas Sepakati Perubahan APBD 2024

Keterangan foto: Rapat paripurna persetujuan APBD perubahan Anambas 2024 di gedung DPRD Anambas, Jumat (30/8/2024).

KabarAnambas.com Anambas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Anambas dan Pemkab Anambas sepakat besaran Perubahan APBD Anambas 2024.

Dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Anambas, Jumat (30/8/2024), mereka menandatangani Ranperda sekaligus mengesahkan menjadi Perda.

Bupati Anambas, Abdul Haris bahkan menginstruksikan kepada Ketua Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) berserta perangkat daerah terkait untuk menyampaikan Ranperda tersebut kepada Pemprov Kepri untuk selanjutnya dievaluasi.

“Kami atas nama pemerintah daerah juga mengapresiasi DPRD Anambas yang menyelesaikan pembahasan Ranperda Perubahan ABPD 2024 ini sesuai jadwal,” kata Abdul Haris.

Ia menambahkan, kesepakatan yang diambil merupakan rumusan kebijakan anggaran yang bermuara kepada kesejahteraan masyarakat.

Bupati Anambas kembali menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah agar dapat mengoptimalkan anggaran yang telah dialokasikan pada perubahan APBD 2024 ini.

“Utamanya pada sejumlah kegiatan yang bersifat pelayanan kepada masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung,” sebutnya.

Haris juga menyinggung peran pengawasan DPRD untuk memastikan implementasi di lapangan berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan.

Sehingga capaian yang dihasilkan sesuai dengan harapan.

Pengesahan Ranperda Perubahan APBD Anambas 2024 ini merupakan rangkaian dari penyampaian rancangan KUA PPAS pada Senin (19/8).

Dilanjutkan dengan penandatangan nota kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD atas Rancangan Perubahan KUA PPAS APBD tahun 2024 pada Kamis (22/8).

Dilanjutkan dengan penyampaian nota keuangan dan penjelasan Ranperda APBD Perubahan Anambas 2024 oleh kepala daerah pada Senin 26 Agustus 2024.

Wakil Ketua I DPRD Anambas, Syamsil Umri dalam kesempatan yang sama juga mengapresiasi peran aktif rekan-rekan di komisi dengan eksekutif dalam membahas sebelum penandatanganan nota kesepakatan rancangan perubahan KUA dan PPAS melalui rapat kerja.

Dalam rapat paripurna itu, tim Badan Anggaran (banggar) DPRD Anambas menyampaikan rancangan APBD perubahan Anambas 2024 dari sisi pendapatan dan belanja dan pembiayaan berubah dari nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Anambas 2024 yang sebelumnya telah disepakati menjadi Rp 984,585 Miliar.

Rincian pendapatan di antaranya PAD sebesar Rp 39,179 miliar.

Pendapatan transfer sebesar Rp 942,027 miliar.

“Serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp Rp 2,779 miliar,” ucapnya.

Sementara total belanja pada APBD Perubahan 2024 di antaranya belanja operasi sebesar Rp 755,218 miliar.

Belanja modal sebesar Rp 141,789 miliar.

Kemudian belanja tidak terduga sebesar Rp 1 Miliar.

Lalu belanja transfer sebesar Rp 110,428 miliar.

“Serta penerimaan pembiayaan sebesar Rp 24,449 miliar,” beber politisi PDI Perjuangan.

Enam fraksi di DPRD Anambas dilaporkan menyetujui Ranperda tentang APBD Perubahan Anambas 2024 untuk disahkan menjadi Perda. ( F )

348

Nilai Kualitas Konten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like