

KabarAnambas.com Batam – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) J. Devy Sudarso secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Kepri Tahun 2025 yang digelar di Asialink Hotel Batam by Prasanthi, Senin (15/12/2025). Rakerda tahun ini mengusung tema “Kejaksaan Berintegritas, Penegakan Hukum yang Profesional untuk Masyarakat Kepri Berkeadilan”.
Rakerda dilaksanakan secara hybrid dengan melibatkan seluruh jajaran Kejati Kepri dan Kejaksaan Negeri se-Kepulauan Riau. Hadir langsung Kajati Kepri, Wakajati, para Asisten, Kabag TU, para Kajari, Koordinator, Kacabjari hingga pejabat struktural dan pegawai yang mengikuti secara daring.
Ketua Panitia Rakerda, Asisten Pembinaan Kejati Kepri Supardi, S.H., menjelaskan bahwa forum ini menjadi momentum strategis untuk menyusun proyeksi kebutuhan riil anggaran Tahun 2027, mengevaluasi capaian kinerja Tahun Anggaran 2024 dan 2025, serta menghimpun masukan terkait manajemen SDM, penguatan kelembagaan, hubungan antar-lembaga, dan tata kelola organisasi.
Dalam arahannya, Kajati Kepri J. Devy Sudarso menegaskan bahwa Rakerda bertujuan memperkuat koordinasi, sinkronisasi, serta sinergi antara Kejati dan Kejari dalam menjalankan fungsi penegakan hukum. Selain itu, Rakerda juga menjadi dasar penyusunan kebutuhan anggaran yang akuntabel dan sesuai kebutuhan riil.
“Kita memikul tanggung jawab besar untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan,” tegas Kajati.
Ia juga mendorong seluruh jajaran untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program dan kinerja yang telah berjalan, sekaligus merumuskan langkah strategis menghadapi tantangan ke depan, terutama dalam penanganan perkara besar, pengawasan kebijakan daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Kajati turut mengapresiasi capaian kinerja jajarannya sepanjang 2025. Di antaranya, nilai Akuntabilitas Kinerja pada bidang Pembinaan meningkat menjadi 89,30 dengan predikat A. Selain itu, Bidang Tindak Pidana Khusus berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp24,5 miliar, serta Bidang Pengawasan menuntaskan 100 persen klarifikasi dan inspeksi kasus.
“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin maupun perbuatan tercela. Pengawasan harus semakin kuat, preventif, dan mampu menjaga marwah Kejaksaan,” ujarnya.
Rakerda ini juga menghadirkan dua narasumber, yakni Budiman, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepri, yang memaparkan alur penganggaran dan penyusunan proyeksi kebutuhan riil TA 2027, serta Eliwarti, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kepri, yang menyampaikan materi penerapan KUHP dan KUHAP baru.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan para Kepala Kejaksaan Negeri se-wilayah Kepri terkait capaian kinerja 2024–2025 dan rencana kebutuhan anggaran 2027. Wakil Kajati Kepri Dr. Diah Yuliastuti, S.H., M.H., dalam sambutannya menekankan bahwa Rakerda bukan sekadar agenda tahunan, melainkan ruang strategis untuk menyatukan persepsi dan meneguhkan komitmen bersama.
Dalam kesempatan tersebut, Wakajati juga mengumumkan satuan kerja terbaik dalam pemaparan capaian kinerja. Untuk tingkat Kejari, peringkat pertama diraih Kejari Natuna, disusul Kejari Batam dan Kejari Bintan. Sementara tingkat Cabjari diraih Cabjari Tanjung Batu dan Cabjari Moro.
Selain itu, diumumkan pula satker terbaik di masing-masing bidang, di antaranya Bidang Pembinaan, Intelijen, Pidum, Pidsus, Datun, Pemulihan Aset, dan Pengawasan, yang didominasi oleh Kejari Batam, Karimun, Bintan, Lingga, Natuna, dan Tanjungpinang.
Rakerda Kejati Kepri Tahun 2025 ditutup secara resmi oleh Kajati Kepri pada pukul 16.00 WIB. Melalui forum ini, diharapkan seluruh program dan kebijakan yang telah disepakati dapat segera diimplementasikan secara optimal, guna mewujudkan pelayanan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di Provinsi Kepulauan Riau.( Man )