DPRD Anambas Bahas Nota Keuangan Perubahan APBD 2026, Tekankan Efektivitas Anggaran untuk Rakyat

DPRD Kka gelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (14/9/2026)

KabarAnambas.com Anambas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (14/9/2026) Pagi.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Anambas, Rian Kurniawan, tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Agenda ini sekaligus menandai dimulainya pembahasan formal terhadap penyesuaian anggaran tahun berjalan.

Dalam forum tersebut, DPRD menegaskan bahwa perubahan APBD tidak hanya dipahami sebagai penyesuaian angka semata, melainkan cerminan dari dinamika kondisi fiskal daerah, perkembangan ekonomi, serta kebutuhan riil masyarakat yang terus bergerak.

“Setiap perubahan pendapatan mencerminkan kondisi kemampuan fiskal daerah, sementara perubahan belanja menunjukkan kebutuhan masyarakat yang harus segera dijawab pemerintah,” demikian penekanan dalam jalannya rapat.

DPRD Anambas juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas yang telah menyampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026 tepat waktu, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Lebih jauh, DPRD menekankan bahwa keberhasilan APBD tidak semata diukur dari besaran nilai anggaran, tetapi dari sejauh mana anggaran tersebut mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Yang terpenting bukan hanya besaran anggaran yang terserap, tetapi apakah anggaran itu benar-benar menjawab persoalan masyarakat di lapangan,” tegas pimpinan rapat.

Rapat paripurna ini sekaligus menjadi awal pembahasan Ranperda melalui mekanisme pembicaraan tingkat I, yang meliputi penyampaian penjelasan kepala daerah, pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, serta tanggapan pemerintah daerah atas masukan legislatif.

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, dalam kesempatan tersebut turut menyampaikan penjelasan resmi terkait Nota Keuangan Perubahan APBD 2026, sebelum dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan dokumen Ranperda.

DPRD berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan konstruktif dan menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih tepat sasaran, efektif, serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

“Perubahan anggaran boleh terjadi, tetapi orientasi keberpihakan kepada rakyat harus tetap menjadi prioritas utama,” demikian pesan penutup dalam rapat paripurna tersebut.( DF )

139

Nilai Kualitas Konten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like