

KabarAnambas.com Anambas – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (14/9/2026) Pagi.

Dalam pidato pengantarnya, Bupati Kepulauan Anambas menegaskan bahwa penyusunan Perubahan APBD 2026 merupakan bagian dari proses pengelolaan keuangan daerah yang harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, efisien dan bertanggung jawab.
Perubahan APBD tersebut disusun sebagai bentuk penyesuaian kebijakan fiskal daerah terhadap perkembangan kondisi aktual, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan. Langkah ini dilakukan agar APBD tetap mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Adapun APBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2026 mengusung tema “Peningkatan kualitas pelayanan dasar dan daya saing daerah melalui pengembangan pariwisata dan perikanan yang berbasis pada potensi lokal serta pengembangan sumber daya manusia yang inovatif.”
Pendapatan Daerah Turun 12 Persen
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, penerimaan daerah yang telah disepakati diproyeksikan sebesar Rp736,369 miliar, atau mengalami penurunan sebesar 12 persen dibandingkan APBD induk Tahun Anggaran 2026.
Penurunan tersebut antara lain dipengaruhi oleh penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer pusat terhadap Dana Desa, penyesuaian kurang bayar Dana Bagi Hasil hingga tahun 2024, serta penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI terhadap laporan keuangan Pemkab Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2025.
PAD dalam rancangan perubahan APBD 2026 ditargetkan sebesar Rp43,091 miliar, turun 19 persen dibandingkan APBD induk. Sementara pendapatan transfer dialokasikan sebesar Rp688,791 miliar, turun 7 persen.
Di tengah tekanan fiskal tersebut, Pemkab Anambas terus berupaya memperkuat kemampuan pendapatan daerah, salah satunya melalui pembentukan Tim Akselerasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tim tersebut diarahkan untuk mengidentifikasi, mengelola dan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah secara terukur dan bertanggung jawab.
Belanja Diprioritaskan untuk Kebutuhan Masyarakat
Bupati menyampaikan, keterbatasan fiskal membuat pemerintah daerah harus semakin selektif dalam menentukan prioritas belanja. Belanja diarahkan terutama untuk pelayanan dasar, belanja wajib dan mengikat, pemenuhan kewajiban pemerintah daerah, serta program pembangunan yang memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, belanja operasi dialokasikan sebesar Rp641,335 miliar, turun 9 persen dibandingkan APBD induk. Belanja tersebut mencakup belanja pegawai, barang dan jasa, hibah serta bantuan sosial.
Sementara itu, belanja modal dialokasikan sebesar Rp24,599 miliar, atau turun 35 persen. Belanja modal tersebut antara lain diarahkan untuk tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, serta jalan, irigasi dan jaringan.
Pemkab Anambas juga mengalokasikan belanja tidak terduga sebesar Rp1 miliar, sedangkan belanja transfer sebesar Rp69,434 miliar, turun 25 persen dibandingkan APBD induk 2026.
Bupati menekankan bahwa efisiensi anggaran bukan semata-mata berarti mengurangi belanja, tetapi memastikan setiap sumber daya daerah dialokasikan untuk kebutuhan yang paling penting, memberikan dampak nyata dan menjaga roda perekonomian daerah tetap bergerak.
Jaga Pelayanan Publik dan Stabilitas Pemerintahan
Dalam menghadapi tekanan fiskal, Pemkab Kepulauan Anambas juga menegaskan pentingnya menjaga keberlangsungan pelayanan publik dan stabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Pemerintah daerah menyatakan bahwa penyesuaian fiskal tidak dilakukan dengan terus-menerus membebankan kepada ASN. Menurut Bupati, ASN memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan pemerintahan dan pelayanan publik, sementara belanja pegawai melalui pembayaran gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) turut berperan dalam menggerakkan perekonomian daerah.
Karena itu, keterbatasan fiskal akan dihadapi secara komprehensif melalui optimalisasi pendapatan daerah, efisiensi belanja, penajaman prioritas serta penguatan dukungan dari pemerintah pusat.
Pemkab Anambas juga terus melakukan koordinasi dan komunikasi intensif dengan pemerintah pusat untuk memperoleh dukungan pembiayaan pembangunan melalui APBN, khususnya bagi pembangunan infrastruktur strategis yang menjadi kebutuhan daerah.
Bupati menegaskan, pemerintah daerah tidak sedang berlomba menghabiskan anggaran. Sebaliknya, setiap rupiah dalam APBD harus memiliki kebutuhan dan manfaat yang jelas, tepat sasaran serta dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui pembahasan bersama DPRD, Pemkab Kepulauan Anambas berharap tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Melalui semangat kebersamaan, sinergi dan tanggung jawab bersama, kita akan mampu mewujudkan APBD yang berpihak kepada rakyat, berorientasi pada hasil dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” demikian disampaikan Bupati Kepulauan Anambas.( DF )