

KabarAnambas.com Anambas — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas bersama DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp729,19 miliar.( Jumat,25/9/2026 ) pagi.

Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari agenda rapat paripurna persetujuan bersama antara Pemkab dan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa perubahan anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi fiskal serta kemampuan pendapatan daerah.
Dalam pidatonya, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng menyampaikan bahwa besaran Perubahan APBD 2026 yang telah disepakati mencapai Rp729.192.295.629,36. Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan besaran yang sebelumnya tercantum dalam nota keuangan, yakni Rp736.369.000.096,89.
“Penurunan ini bukanlah semata-mata soal mengurangi anggaran, melainkan hasil dari proses pembahasan dan pertimbangan yang panjang untuk menentukan mana yang harus dipertahankan, mana yang harus dikurangi, dan mana yang masih dapat ditunda,” jelasnya.
Aneng juga menyebutkan penyesuaian anggaran tidak terlepas dari kondisi fiskal nasional yang turut memengaruhi ruang fiskal pemerintah daerah.
Dalam kondisi tersebut, efisiensi belanja dinilai menjadi kebutuhan. Namun, efisiensi diarahkan bukan sekadar memangkas anggaran, melainkan menata kembali prioritas agar sumber daya yang terbatas tetap memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Belanja yang tidak mendesak atau masih dapat ditunda akan ditinjau kembali. Sementara itu, belanja yang berkaitan dengan kewajiban pemerintah, pelayanan dasar, perlindungan masyarakat, serta keberlanjutan pelayanan publik tetap menjadi prioritas.
Pemkab juga menegaskan tidak ingin menetapkan anggaran di luar kemampuan pendapatan daerah yang berpotensi menimbulkan beban pada tahun-tahun berikutnya.
“Karena itu, perubahan APBD diarahkan untuk membangun struktur anggaran yang realistis, sehat dan dapat dipertanggungjawabkan,” terangnya lagi.
Di tengah keterbatasan ruang fiskal, Pemkab Kepulauan Anambas juga menjadikan kondisi tersebut sebagai momentum untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Pemerintah daerah akan terus mencari peluang dan mengoptimalkan potensi yang dimiliki untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Upaya tersebut akan dilakukan melalui inovasi, perbaikan tata kelola dan penguatan kolaborasi agar pertumbuhan PAD dapat berlangsung secara sehat dan berkelanjutan.
“Setiap rupiah yang kita kelola adalah amanah masyarakat,” jelasnya lagi.
Karena itu, tambahnya, pemerintah daerah menyatakan anggaran yang dikurangi bukanlah komitmen kepada masyarakat, melainkan belanja yang belum menjadi prioritas.
Fokus pada Pelayanan dan Pembangunan
Setelah perubahan APBD disepakati, Pemkab Kepulauan Anambas menegaskan komitmen untuk melaksanakan anggaran secara tepat sasaran, efektif, transparan dan akuntabel.
Anggaran yang telah disepakati diharapkan dapat diterjemahkan menjadi program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Koordinasi antarperangkat daerah juga akan diperkuat, sementara pengawasan internal ditingkatkan agar pelaksanaan anggaran berjalan efektif, tepat waktu dan berorientasi pada hasil.
Pemerintah daerah berharap Perubahan APBD 2026 dapat menjadi instrumen untuk menjaga kesinambungan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan dasar, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperluas kesempatan kerja, sekaligus memperkuat ketahanan fiskal Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Pemkab bersama DPRD dan seluruh pemangku kepentingan selanjutnya akan mengawal pelaksanaan Perubahan APBD tersebut agar setiap rupiah anggaran memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. ( DF )