APBD Anambas Turun Rp103,8 Miliar, Pemkab Pilih Pangkas Belanja Tak Prioritas

Aneng Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas

KabarAnambas.com Anambas — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menghadapi tekanan fiskal cukup berat dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Anggaran daerah yang semula mencapai Rp840,2 miliar harus disesuaikan menjadi Rp736,4 miliar, atau turun sekitar 12 persen.( Rabu, 16/9/2026 ) Pagi.

Kondisi tersebut disampaikan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026.

Pemkab Anambas menegaskan, penurunan anggaran bukan keputusan yang diambil tanpa pertimbangan. Penyesuaian terjadi sebagai konsekuensi perubahan kemampuan pendapatan daerah, termasuk penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD), transfer pemerintah pusat, kurang bayar bagi hasil, serta penyesuaian SiLPA berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan 2025.

Dalam kondisi tersebut, pemerintah daerah memilih melakukan rasionalisasi dan penajaman belanja. Program yang wajib, mengikat, mendesak dan berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat tetap ditempatkan sebagai prioritas.

“Kita tidak dapat menganggarkan belanja melebihi kemampuan pendapatan daerah,” demikian ditegaskan Pemkab Anambas dalam jawaban tersebut.

PAD Anambas Turun 19 Persen

Tekanan fiskal semakin terasa setelah PAD mengalami penurunan sekitar 19 persen. Pemerintah daerah menyebut kondisi ini sebagai bahan evaluasi sekaligus momentum untuk memperkuat kemandirian fiskal.

Pemkab Anambas akan memperkuat pemetaan potensi pendapatan, memperbarui basis data, mengoptimalkan pemungutan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, serta memperkuat pengawasan dan evaluasi capaian pendapatan.

Pemerintah juga menyiapkan Tim Akselerasi Optimalisasi PAD di bawah koordinasi Sekretaris Daerah. Tim tersebut diarahkan untuk mengidentifikasi potensi pajak dan retribusi yang belum optimal sekaligus mengevaluasi capaian masing-masing sumber pendapatan.

Tak hanya mengandalkan pungutan, Pemkab Anambas juga menyatakan akan mengembangkan sektor pariwisata, kelautan, perikanan dan investasi sebagai sumber pertumbuhan aktivitas ekonomi daerah.

Namun, pemerintah mengakui pengurangan ketergantungan terhadap transfer pusat tidak dapat dilakukan secara instan. Karakter Anambas sebagai daerah kepulauan membuat dukungan fiskal pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau masih diperlukan.

Belanja Modal Turun 35 Persen

Salah satu sektor yang ikut terdampak adalah belanja modal yang mengalami penurunan sekitar 35 persen.

Pemkab Anambas menyatakan penyesuaian tersebut tidak otomatis berarti pembangunan dihentikan. Sejumlah kegiatan dapat dijadwalkan ulang, diprioritaskan kembali, atau dicarikan sumber pendanaan lain.

Untuk proyek strategis yang membutuhkan anggaran besar, pemerintah daerah akan berupaya mendapatkan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat melalui APBN.

Dana Desa Turun 25 Persen

Tekanan fiskal juga berimbas terhadap dana desa yang mengalami penurunan sebesar 25 persen.

Pemkab Anambas menyadari kondisi tersebut akan mempersempit ruang fiskal pemerintah desa. Karena itu, desa akan didampingi untuk menata kembali prioritas kegiatan dengan tetap mengutamakan pelayanan pemerintahan, kebutuhan dasar, pembangunan mendesak dan pemberdayaan masyarakat.

Pemerintah daerah menegaskan keterbatasan anggaran tidak boleh sampai menghentikan pelayanan masyarakat di tingkat desa.

Bantuan Sosial Tetap Jadi Perhatian

Di tengah rasionalisasi anggaran, pemerintah memastikan masyarakat miskin, kelompok rentan dan warga terdampak bencana tetap mendapat perhatian.

Belanja hibah dan bantuan sosial akan dilakukan secara lebih selektif, berdasarkan verifikasi, kemampuan keuangan daerah dan ketepatan sasaran.

“Efisiensi tidak boleh menghilangkan keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat yang membutuhkan,” tegas Pemkab dalam jawabannya.

Air Bersih Jadi Perhatian

Persoalan air bersih juga menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian dalam pembahasan Perubahan APBD 2026, terutama menghadapi potensi kemarau panjang.

Pemkab Anambas akan melakukan pemetaan kebutuhan dan kondisi sumber air, memastikan sarana air bersih yang tersedia tetap berfungsi, serta menyiapkan langkah penanganan jika terjadi kekurangan air.

Untuk kebutuhan jangka panjang, pemerintah daerah juga akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna mendapatkan dukungan pengembangan sumber air bersih, termasuk kebutuhan lahan dan infrastruktur pendukung.

“Efisiensi Bukan Sekadar Memangkas Anggaran”

Menutup jawaban atas pandangan fraksi-fraksi DPRD, Pemkab Anambas menekankan bahwa kondisi fiskal yang terbatas menuntut pemerintah lebih selektif dalam menentukan prioritas.

Efisiensi, menurut pemerintah daerah, bukan sekadar memangkas anggaran, melainkan menghentikan belanja yang tidak prioritas, menunda kegiatan yang masih dapat ditunda, dan mengarahkan sumber daya kepada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pemerintah daerah juga menegaskan akan terus memperkuat PAD, secara bertahap mengurangi ketergantungan fiskal, serta memperjuangkan dukungan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk pembangunan strategis di Anambas.

“Dalam kondisi fiskal yang terbatas, kita tidak boleh kehilangan keberanian untuk menentukan prioritas dan tidak boleh kehilangan keberpihakan kepada masyarakat,” demikian pesan pemerintah daerah.( DF )

86

Nilai Kualitas Konten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like