

KabarAnambas.com Anambas – Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan, menegaskan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.
Menurutnya, APBD tidak sekadar menjadi dokumen yang memuat angka pendapatan dan belanja, tetapi merupakan instrumen kebijakan yang menentukan arah pembangunan serta menjawab berbagai persoalan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Rian saat memimpin rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027 di Tarempa, Rabu (21/10/2026).

Dalam pidatonya, Rian menekankan pentingnya ketepatan pemerintah daerah dalam menentukan prioritas pembangunan, mengingat kebutuhan masyarakat terus berkembang sementara kemampuan keuangan daerah memiliki keterbatasan.
“Kita perlu mengedepankan bukan hanya berapa besar anggaran yang tersedia, tetapi juga sejauh mana anggaran tersebut mampu menjawab persoalan daerah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” demikian penegasan Rian dalam pidatonya.
Ia mengingatkan, setiap program yang direncanakan harus memiliki tujuan yang jelas, disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah, serta dapat dilaksanakan secara efektif.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan program pembangunan tidak hanya tercantum dalam dokumen perencanaan, tetapi juga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Pemerataan Pembangunan Jadi Perhatian
Rian mengatakan, Kabupaten Kepulauan Anambas memiliki tantangan pembangunan tersendiri sebagai daerah kepulauan. Konektivitas antarpulau, ketersediaan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, serta pemerataan pembangunan masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian dalam kebijakan anggaran.
Ia menegaskan, keberhasilan pembangunan Anambas tidak cukup diukur dari pembangunan yang terpusat di kawasan pusat pemerintahan.
Pemerintah daerah juga harus memastikan masyarakat yang tinggal di pulau-pulau lain memperoleh akses yang memadai terhadap pelayanan publik, transportasi, peluang ekonomi, dan kebutuhan dasar.
“Pentingnya APBD disusun dengan mempertimbangkan kondisi nyata masyarakat,” menjadi salah satu poin yang ditekankan dalam pidato Ketua DPRD tersebut.
Karena itu, Rian berharap Nota Keuangan Ranperda APBD 2027 dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kondisi pendapatan daerah, rencana belanja, pembiayaan daerah, serta prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang.
Ia juga mengingatkan agar perencanaan pembangunan tetap memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah sehingga program yang disusun dapat direalisasikan secara optimal.
Ranperda APBD 2027 Mulai Dibahas
Rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan Ranperda APBD 2027 menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan kebijakan keuangan Kabupaten Kepulauan Anambas untuk tahun mendatang.
Dalam rapat tersebut, Bupati Kepulauan Anambas menyampaikan penjelasan mengenai Nota Keuangan APBD 2027. Agenda kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan dokumen Ranperda APBD kepada DPRD.
Sesuai mekanisme pembahasan yang disampaikan dalam pidato Ketua DPRD, pembicaraan tingkat pertama meliputi penjelasan bupati dalam rapat paripurna, pandangan umum fraksi terhadap Ranperda, serta tanggapan atau jawaban bupati atas pandangan umum fraksi.
Tahapan tersebut menjadi ruang bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk membahas rencana pendapatan, belanja, pembiayaan, serta prioritas pembangunan yang akan dituangkan dalam APBD 2027.
Rian berharap proses pembahasan dapat berjalan dengan cermat dan mengedepankan kepentingan masyarakat, sehingga kebijakan anggaran yang ditetapkan nantinya mampu mendukung pembangunan Anambas yang lebih merata dan berkelanjutan.( DF )