Bupati Kepulauan Anambas Hadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Anambas Definitif

Rapat paripurna pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Anambas periode 2024-2029 di gedung DPRD Anambas, Jumat (18/10/2024).

KabarAnambas.com Anambas – Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris menghadiri rapat paripurna pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas masa jabatan 2024-2029.

Rapat paripurna di gedung DPRD Anambas, Jumat (18/10/2024) mengamanahkan Rian Kurniawan sebagai Ketua DPRD Anambas definitif untuk lima tahun kedepan.

Abdul Haris menyampaikan selamat kepada pimpinan DPRD Anambas yang baru saja dilantik.

Menurutnya, ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan Pileg 2024 hasil Pemilu 2024.

Yang secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang bertujuan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Dalam kedudukannya, DPRD adalah mitra kerja kepala daerah dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 2024,” sebut dia.

Hal ini menurutnya dipertegas dengan pola hubungan kemitraan antara kepala daerah yang bersifat check and balance.

Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintah daerah pada setiap periode kepemimpinan kepala daerah.

Sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Oleh sebab itu, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respons cepat dalam memecahkan persoalan kerakyatan di tingkat lokal,” ungkap dia.

Abdul Haris juga mengatakan jika Pemilu 2024 di Anambas menghadirkan 50 persen wajah-wajah baru dengan beragam latar belakang dan profesi.

Melihat begitu penting dan sentralnya peran dan fungsi DPRD Anambas, tentunya harus didukung untuk memiliki kompetensi yang prima.

“Pelatihan dan pengembangan ini nantinya diharapkan dapat membantu anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislatif,” harapnya.

Sementara Rian Kurniawan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam rapat paripurna ini.

Dalam rapat paripurna itu, iapun mengungkap tugas anggota DPRD Anambas untuk lima tahun kedepan.

Selain legislasi atau penyusunan produk hukum, dengan menetapkan regulasi yang melindungi masyarakat, terdapat fungsi penganggaran yang tidak kalah pentingnya.

“Khususnya dalam politik anggaran. Sudah bukan zamannya lagi proses penyusunannya tertutup tidak partisipatif dan pragmatis,” sebut dia.

Fungsi DPRD Anambas berikutnya ialah pengawasan.

Anggota DPRD Anambas diharapkan bisa melakukan fungsi pengawasan dengan memegang sumpah janji ketika dilantik.

Memegang teguh etika politik, visi misi politik dan anggaran dasar serta anggaran dasar rumah tangga partai masing-masing.

“Sehingga dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan, selalu berpedoman kepada peraturan perundang-undangan. Tidak berdasarkan pada hukum yang tidak tertulis,” kata Ketua DPRD Anambas itu.( F )

119

Nilai Kualitas Konten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like