
KabarAnambas.com Jakarta — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan. Pada Kamis, 14 November 2024, dua orang saksi menjalani pemeriksaan sebagai bagian dari upaya memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara yang melibatkan tersangka utama berinisial PB.
Dua saksi yang diperiksa masing-masing adalah AS dan RAK, yang keduanya merupakan anggota Tim Reviu dari Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan pada tahun 2016. Keduanya dimintai keterangan untuk mengungkap peran mereka dalam proses pengawasan proyek, yang berlangsung sejak 2017 hingga 2023, dan dugaan penyimpangan yang melibatkan dana proyek infrastruktur perkeretaapian.
Kasus ini menarik perhatian publik mengingat pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa merupakan salah satu proyek strategis nasional yang diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan perekonomian di wilayah Medan. Namun, dugaan korupsi dalam proyek ini menimbulkan kekhawatiran terkait tata kelola proyek infrastruktur di Tanah Air, khususnya yang melibatkan anggaran besar dan pelaksanaan jangka panjang.
Pemeriksaan ini mencerminkan keseriusan Kejaksaan Agung dalam menuntaskan perkara korupsi yang berdampak besar pada masyarakat. Kejaksaan berharap, pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari tim reviu ini dapat memberikan titik terang atas rangkaian dugaan korupsi yang terjadi dalam proyek perkeretaapian Medan, dan membawa keadilan bagi seluruh pihak yang dirugikan.( Red )