Ketua DPRD Rian Kurniawan Buka Paripurna LKPJ Bupati Anambas Tahun Anggaran 2024

Ketua DPRD Rian Kurniawan Buka Paripurna LKPJ Bupati Anambas Tahun Anggaran 2024

KabarAnambas.com Anambas – Sebagai bentuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024, tentang laporan dan evaluasi Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kepulauan Anambas tahun anggaran 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Anambas menggelar rapat paripurna.

Rapat paripurna yang digelar di aula DPRD Anambas pada Kamis (8/5/2025) pagi ini, dihadiri 20 anggota DPRD Anambas ini, dipimpin secara langsung Ketua DPRD Kepulauan Anambas Rian Kurniawan, beserta wakil.

Dalam kesempatan tersebut, DPRD menyampaikan hasil pembahasan dan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati yang telah sebelumnya.

“Berdasarkan hasil pembahasan, DPRD Anambas menerbitkan rekomendasi sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan, penyusunan anggaran hingga penyusunan peraturan daerah dan peratuan kepala daerah yang nantinya akan digunakan dalam pengambilan kebijakan strategis,” tegas Rian.

Dimana rekomendasi ini, tambahnya, juga ditembuskan ke Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal otonomi Daerah dan Gubernur sebagai wakil dari Pemerintah Pusat di daerah.

Rapat dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penyerahan Surat Keputusan DPRD Anambas mengenai rekomendasi atas LKPJ. Dokumen tersebut secara resmi diserahkan oleh Ketua DPRD kepada Kepala Daerah sebagai simbol akuntabilitas dan transparansi antara lembaga legislatif dan eksekutif.

“Melalui forum ini, DPRD berharap Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dapat segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah disampaikan, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik, efektif, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat,” tutup Rian. ( Firman )

109

Nilai Kualitas Konten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like