

KabarAnambas.com Anambas – Fraksi Persatuan Karya Amanat Demokrat (PKAD) DPRD Kepulauan Anambas secara langsung menyampaikan pandangannya, terkait peraturan daerah perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (24/7/2025) pagi
Pandangan yang disampaikan secara langsung oleh Riki, Sekretaris PKAD ini menegaskan bahwa pandangan umum ini disamping sebagai prosedur untuk memenuhi tahapan pengambilan keputusan. Sekaligus umpan balik terhadap apa yang telah disampaikan oleh pemerintah daerah, yang dapat memperkuat fungsi dan kewenangan dprd, yaitu fungsi anggaran dan pengawasan.
Dimana sebelumnya fraksi persatuan karya amanat demokrat menyampaikan apresiasinya, atas penyampaian nota keuangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 yang telah disampaikan oleh kepala daerah pada 19 Juli 2025 lalu.
“Dalam situasi fiskal yang penuh tantangan, transparansi dan keterbukaan informasi anggaran adalah bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik dengan mengikuti mekanisme dari peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Secara umum, tegasnya, fraksi persatuan karya amanat demokrat mengapresiasi rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025, yang telah disampaikan oleh pemerintah daerah.
Untuk itu, Fraksi PKAD menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025.
Pertama, fraksi persatuan karya amanat demokrat meminta pemerintah daerah wajib memperhatikan pembangunan infrastruktur dasar dan menyusun peta potensi pad berbasis wilayah khususnya dari sektor maritim, perikanan, pariwisata, dan pertambangan yang bisa menghasilkan tambahan untuk pendapatan asli daerah.
kedua, fraksi persatuan karya amanat demokrat menyampaikan pemerintah daerah lebih fokus dalam memperhatikan pembangunan maupun pengadaan yang efesien, transparan, akuntabel, selektif dan efektif sehingga tidak menjadi beban hutang daerah tahun anggaran berikutnya.
“Ketiga, dalam keterbatasan anggaran yang dikarenakan efesiensi dari pemerintah pusat sebanyak 50 persen, pemerintah daerah dapat memperhatikan dalam memberikan dana hibah uang agar tepat sasaran sehingga efektif dan efesien untuk menghidupkan roda roda perekonomian dan meningkatkan kesehjateraan masyarakat kabupaten kepulauan anambas,” terangnya.
Dan keempat, fraksi persatuan karya amanat demokrat menyoroti belanja pegawai yaitu TPP ketika tidak dimampu dibayarkan dalam APBD-P jangan dipaksakan menjadi hutang di tahun anggaran berikutnya.
“Selanjutnya, fraksi persatuan karya amanat demokrat berharap kepada pemerintah daerah agar fokus dalam mengejar dana dana pusat untuk pembangunan daerah agar bisa menciptakan lapangan pekerjaan,” tegasnya.
Terakhir, tegasnya lagi, fraksi persatuan karya amanat demokrat memberikan saran serta masukkan kepada pemerintah daerah supaya dapat diperhatikan lagi dalam hal pembelanjaan daerah harus dapat disesuaikan dengan pendapatan daerah.
“Ibaratkan pepatah, ‘jangan lebih besar pasak dari pada tiang’. Kami fraksi persatuan karya amanat demokrat berharap seluruh proses pembahasan dan penyempurnaan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 dilakukan dengan mengutamakan kebutuhan rakyat dan masa depan daerah,” tegasnya. ( F )