Wakajati Kepri Irene Putrie Supervisi ke Kejari Natuna, Dorong Penegakan Hukum Humanis dan Peduli Nelayan

Poto Wakajati Kepri Supervisi di Kejari Natuna, dilanjutkan Pemberian Life Jacket dan Sembako kepada Kelompok Nelayan

KabarAnambas.com  Natuna – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kepulauan Riau, Irene Putrie, melaksanakan kunjungan kerja dan supervisi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna, Senin (22/9/2025). Agenda ini bertujuan untuk melakukan monitoring, evaluasi, serta memastikan optimalisasi kinerja kejaksaan dengan orientasi pada pelayanan masyarakat dan penegakan hukum yang humanis serta berkeadilan.

Dalam kunjungan tersebut, Irene Putrie didampingi oleh Asisten Pembinaan Atik Rusmiaty Ambarsary, Asisten Tindak Pidana Umum Bayu Pramesti, Plt. Asisten Pemulihan Aset Olan Laurence Hasiholan Pasaribu, serta sejumlah kepala seksi. Setibanya di Bandara Raden Sadjat Natuna, rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejari Natuna, Surayadi Sembiring, bersama pejabat utama Kejari Natuna.

Rangkaian kegiatan diawali dengan evaluasi capaian kinerja dan serapan anggaran di masing-masing seksi. Kajari Natuna dalam laporannya menyampaikan bahwa serapan anggaran tahun berjalan telah mencapai 76,4 persen. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wakajati Kepri dan rombongan, serta berharap arahan tersebut dapat memperkuat profesionalitas jajaran Kejari Natuna.

Dalam arahannya, Irene Putrie menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan untuk memperkuat soliditas, integritas, serta konsistensi pelaksanaan program kerja hingga ke daerah. Ia menekankan tiga hal penting. Pertama, jajaran kejaksaan diminta untuk menjunjung profesionalisme dan akuntabilitas sesuai arahan Jaksa Agung. Kedua, dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, kejaksaan harus berada di garda terdepan dengan penindakan yang tegas, transparan, namun tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia. Ketiga, penerapan Restorative Justice harus menjadi paradigma baru dalam penegakan hukum yang humanis dan berorientasi pada pemulihan sosial.

“Dengan Restorative Justice, Kejaksaan berupaya mendekatkan diri kepada masyarakat, menghadirkan wajah hukum yang menyejukkan, sekaligus menumbuhkan kepercayaan publik terhadap institusi kita,” ujar Irene.

Usai memberikan pengarahan, Wakajati Kepri bersama rombongan melaksanakan kegiatan bakti sosial di Pelabuhan Teluk Baruk, Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur. Pada kesempatan itu, diserahkan bantuan berupa life jacket dan paket sembako kepada kelompok nelayan “Rukun Nelayan Sepempang Sejahtera”.

Menurut Irene, keselamatan nelayan di laut harus menjadi perhatian bersama, mengingat tingginya risiko kecelakaan kerja di perairan. “Pemberian life jacket ini adalah wujud nyata perhatian Kejati Kepri terhadap masyarakat pesisir, khususnya nelayan, agar senantiasa terlindungi saat melaut,” ungkapnya.

Selain menyerahkan bantuan, Wakajati Kepri juga berdialog langsung dengan para nelayan untuk mendengarkan aspirasi dan permasalahan yang mereka hadapi. Kehadiran Kejati Kepri di Natuna ini sekaligus mempererat hubungan institusi kejaksaan dengan masyarakat pesisir.

Kegiatan tersebut mendapat apresiasi positif dari nelayan Teluk Baruk. Mereka menyampaikan rasa syukur atas bantuan dan perhatian yang diberikan, mengingat perlengkapan keselamatan sangat dibutuhkan untuk menunjang aktivitas sehari-hari di laut.( man )

89

Nilai Kualitas Konten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like