
Kabaranambas.com, Anambas – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), melantik serta mengambil sumpah anggota Panitia Pemilihan Umum Kecamatan (PPK), untuk Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 di aula pertemuan hotel Anambas Inn, Desa Tarempa Barat, Kecamatan Siantan, Rabu (04/01/2023).
Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, Jufri Budi mengatakan, setalah pelantikan ini tidak ada lagi waktu luang lagi, karena nantinya seluruh anggota akan langsung melakukan bimbingan teknisi, terkait tahapan-tahapan dalam pemilu serentak di tahun 2024.
“Kepada anggota PPK yang berjumlah 50 orang ini, nantinya akan langsung dilakukan bimtek dan ditempatkan di 10 Kecamatan yang ada, dengan masing-masing 5 orang per Kecamatan,” kata Budi.
Selain itu, dia juga menyampaikan kepada anggota PPK, setelah dilantik dan mengikuti bimtek, langsung menghadap ke wilayah tugasnya sesuai dengan tempat penempatan.
“Selesai dari bimtek ini, kami minta kepada anggota PPK yang sudah dilantik langsung menghadap ke Kecamatannya untuk berkordinasi dengan wilayah kerjanya,” sebut Budi.
Terakhir dirinya berpesan, kepada anggota PPK untuk selalu menjaga integralitas KPU, dan lakukanlah pelayanan yang baik kepada seluruh peserta pemilu.
“Saya berpesan kepada seluruh anggota PPK yang telah dilantik tolong dijaga integralitasnya dan nama baik KPU. Serta belaku adil kepada seluruh peserta pemilu, jika kedapatan anggota PPK yang melanggar aturan maka di hari itu juga akan kita gantikan langsung” pesannya.
Turut hadir Bupati Kepulauan Anambas, TNI/Polri, Kejaksaan Negari Natuna di tarempa, Kepala Kemenag Kabupaten Kepulauan Anambas, serta Forum organisasi perangkat daerah. (KA/*).