
Kabaranambas.com, Anambas – Minggu, 30 April 2023 Personil Polsek Jemaja kembali mendapatkan informasi terkait Penemuan 1 (Satu) Buah Paket benda mencurigakan yang di temukan oleh masyarakat Desa Kuala Maras di Teluk Jebong, Kecamatan Jemaja Timur Kabupaten Kepulauan Anambas usai melaksanakan giat Patroli Himbauan Cegah Pembakaran Hutan dan Lahan.
Berdasarakan Informasi yang kita dapatkan dari saksi penemuan barang hanyut ini memuat keterangan dimana Pada hari Minggu tanggal 30 April 2023 pukul 07.30 Wib saksi memulai rutinitas untuk mencari kayu di Teluk Jebong bersama 3 (tiga) orang teman lainnya.
Setelah tiba di Teluk Jebong saksi mencari kayu yang digunakan untuk merehab jembatan RT 03 RW 02 di Desa Kuala Maras Kecamatan Jemaja Timur. Pada saat melakukan penyisiran di sekitaran pohon bakau untuk mencari kerang, saksi melihat dan menemukan 1 (satu) buah paket benda mencurigakan yang terbungkus plastik transparan yang bertuliskan kode 730 (tulisan warna hitam) dengan dlindungi oleh karet balon berwarna hitam. Pada awalnya saksi mengira barang yang ditemukan tersebut adalah jenis gabus biasa, namun setelah diteliti barang tersebut tidak seperti jenis gabus yang dikirakan dan diketahui memilki berat -+ 1 KG.
Dengan temuan tersebut, saksi memberitahukan kepada 3 (tiga) orang teman lainnya dan atas kesepakatan bersama untuk selanjutnya barang temuan tersebut dibawa ke rumah saksi (Hafizur) kata Ps. Kanit Binmas Polsek Jemaja Aipda Hosea Andy dan Ps. kanit Intelkam Polsek Jemaja Bripka Kiki Herliyadi. Selanjutnya melaporkan perihal temuan tersebut kepada Kepala Desa Kuala Maras Bpk. Nepfi Rupika.
Personil Polsek Jemaja dalam hal ini Kanit Binmas Polsek Jemaja (Aipda Hosea Andi B.Siahaan), Ps.Kanit Intelkam Polsek Jemaja (Bripka Kiki Herliyadi) dan Banit Intelkam Polsek Jemaja (Briptu Bonar Novrando Hasiolan Hutagoal) sebelumnya melaksanakan rutinitas patroli pencegahan karhutla di Wilayah Kecamatan Jemaja Timur.
Pada pukul 15.00 Wib Ps.Kanit Binmas menerima telfon dari Kepala Desa Kuala Maras terkait temuan benda mencurigakan tersebut, atas informasi yang diterima dan untuk selanjutnya menidaklanjuti dengan menuju ke kediaman saksi penemuan benda mencurigakan yang dimaksud. Personil Polsek Jemaja melakukan langkah – langkah Upaya mengumpulkan bahan – bahan keterangan, Melakukan serah terima 1 (satu) buah paket benda mencurigakan dari saksi – saksi dengan didampingi oleh Bhabinkamtibmas Kecamatan Jemaja Timur (Brigadir Maulyadi) kepada Personil Polsek Jemaja, membawa / mengamankan 1 (satu) buah paket benda mencurigakan ke Polsek Jemaja
Kapolsek Jemaja menyampaikan terkait penemuan 1 (satu) paket benda mencurigakan, berdasarkan fakta – fakta tersebut diatas sebelumnya pada tanggal 26 Desember 2022 Polres Kepulauan Anambas melalui jajaran Polsek Jemaja mengamankan 8 (delapan) bungkus jenis kokain yang dibungkus menggunakan plastik transparan dengan kode 730 dan berbendera Negara Israel.
“Tulisan kode 730 yang ditemukan pada paket benda yang mencurigakan membuat sebuah tanda bahwa paket yang ditemukan di Teluk Jebong memiliki kemiripan dengan temuan paket benda pada tanggal 26 Desember 2022 di Desa Air Biru Kecamatan Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas. Ada kemungkinan, paket benda yang mencurigakan itu berhubungan dengan paket kokain yang ditemukan sebelumnya di Air Biru Kecamatan Jemaja,” ujar Kapolsek Jemaja Akp. Joko Setiasno. (KA/Man)