
KabarAnambas.com Anambas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan Rapat Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Lantai I DPRD Anambas, Kamis (28/3/2024).
Namun sayangnya, rapat tersebut tidak bisa dilanjutkan atau tidak Kuorum dikarenakan hanya 5 dari 20 Anggota DPRD Anambas yang hadir. Dalam aturan, Rapat Paripurna bisa dilanjutkan bilamana ada lebih dari 50 persen Anggota DPRD yang hadir mengikuti rapat.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Anambas, Jasril Jamal menyayangkan ketidakhadiran anggota DPRD yang lain sehingga rapat terpaksa di tunda.
Sebagaimana yang diketahuinya, memang ada beberapa anggota DPRD sedang melaksanakan Dinas Luar (DL), namun hal itu tentu saja tidak berpengaruh jika anggota yang sedang tidak DL bisa hadir dalam rapat.
“Sangat disayangkan, memang ada sekitar 6 orang yang DL, tetapi kan sisanya masih bisa mengisi rapat seharusnya, ini hanya 5 orang yang hadir. Sepanjang sepengetahuan saya, ini paling sedikit,” ucap Ude Jas, sapaan akrab Jasril Jamal.
Ude Jas mengakui, memang ada beberapa ketidak harmonisan antara Anggota DPRD dan Sekretariat Dewan (Sekwan), namun patut diketahui, bahwa Sekwan sejatinya sebagai perpanjangan tangan pemerintah yang hadir untuk saling melengkapi.
“Ya mungkin memang ada beberapa kesenjangan antara Anggota DPRD dan Sekwan, namun itukan seharusnya tidak terjadi ketika bekerja. Saya bukan menggurui, tapi harus profesional lah, wakil rakyat yang harus bertanggungjawab kepada rakyat kita ini,” kata Ude Jas.
Anggota Komisi II itupun berharap agar siapapun pemimpin masyarakat khususnya di DPRD Anambss dapat menjaga kerukunan dan keharmonisan pada instansinya, agar tidak ada kepentingan ataupun ego yang mengorbankan masyarakat.
“Ayolah kita bersama tetap menjalankan tugas demi memperjuangkan masyarakat, bersama-sama kita rajut keharmonisan, saling bersinergi, baik yang petahana maupun yang baru nantinya bisa berkolaborasi untuk kemajuan daerah,” harap dia. (Red)