
KabarAnambas.com Bintan – Kepala Kejaksaan Negeri Bintan I Wayan Eka Widdiyara, S.H., memimpin pelantikan dan serah terima Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bintan dari pejabat lama Fajrian Yustiardi, S.H., M.H., kepada pejabat baru Maiman Limbong, S.H., M.H., serta Pelantikan dan serah terima Jabatan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan dari pejabat lama Ramboo Loly Sinurat S.H. kepada pejabat baru Dedi Januarto Simatupang, S.H., M.H. upaca pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Bintan.
Kajari Bintan dalam sambutannya mengatakan bahwa acara pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan merupakan suatu peristiwa rutin yang merupakan keharusan dalam setiap kehidupan organisasi, sehingga mutasi/promosi disuatu organisasi agar dimaknai dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figure-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu, selain juga merupakan bagian dari pola pembinaan karier bagi pegawai, yang diharapkan bermuara kepada peningkatan pelayanan kejaksaan terhadap masyarakat.
Kepada pejabat yang baru dilantik sambung Kajari, selamat bergabung di jajaran Kejaksaan Negeri Bintan jaga dan pelihara amanah yang yang telah dipercayakan oleh pimpinan serta senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab bersifat sensitive dan responsive terhadap tantangan dan permasalahan baru yang timbul baik didalam maupun di luar organisasi, ungkapnya.
“Kami berharap juga mempunyai wawasan jauh kedepan dan mampu melakukan terobosan yang positif melalui pemikiran yang kreatif, inovatif dan sistematik untuk kepentingan organisasi, serta melakukan “sinergi” dengan seluruh bidang dilingkungan kejaksaan Negeri Bintan,” tandas Kajari.(Red)