
KabarAnambas.com Anambas – Polres Kepulauan Anambas memusnahkan sabu-sabu total 6,7092 gram.
Kapolres Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H memimpin pemusnahan barang bukti narkotika pada Juni 2024.
Raden mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil barang temuan Satresnarkoba Polres Anambas di Desa Payalaman, Kecamatan Palmatak tanggal 8 Juni 2024.
Ia menuturkan, pemusnahan barang bukti ini bisa menyelamatkan lebih kurang 135 jiwa dari bahaya narkoba.
Dengan asumsi 1 gram sabu-sabu dikonsumsi 20 orang.
“Hal yang patut kita syukuri. Pemusnahan narkoba ini dapat mencegah dampak negatif bagi masyarakat luas, dengan asumsi setiap 1 gram Sabu dikonsumsi oleh 20 orang,” ujarnya dalam keterangan yang diterima media ini, Rabu (28/8/2024).
Kabupaten Kepulauan Anambas merupakan sebuah Kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia di Laut Natuna Utara.
Daerah ini terdiri dari puluhan pulau kecil, dengan beberapa pulau utama seperti Siantan, Jemaja dan Matak.
Karena letaknya yang terpencil dan dekat dengan jalur perdagangan Internasional, sehingga pengawasan oleh aparat hukum menjadi lebih sulit.
Kondisi geografis ini memudahkan penyelundup untuk bergerak tanpa terdeteksi karena keterbatasan akses transportasi, dan wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas menjadi lokasi yang sulit di jangkau oleh aparat penegak hukum.
Hal ini membuat beberapa pulau di anambas rentan dijadikan sebagai tempat transit atau penyimpanan narkoba sebelum dikirim ke wilayah lain di Indonesia atau negara tetangga.
“Saat ini Polres Kepulauan Anambas sudah dan sedang menangani 11 perkara dan 7 di antaranya sudah P-21 serta 4 Perkara lainnya sedang dalam proses ditingkat penyidikan,”Tuturnya.
Dalam kesempatan ini, Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba.
Karena narkoba adalah ancaman serius bagi bangsa kita khususnya bagi generasi muda yang menjadi harapan kita semua.
Pemusnahan narkoba di lobi Polres Anambas ini didampingi oleh Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Anambas AKP SM. Simanjuntak.
Kemudian KacabJari Natuna di Tarempa yang di wakili oleh Sari Simbolon dan dihadiri oleh Pejabat Utama Polres Kepulauan Anambas. ( F )