
KabarAnambas.com Anambas – Niky Junismero, SH, MH harus meninggalkan Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Sejak 2 Februari 2024 menjabat sebagai Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Ranai di Tarempa, Niky mengenang banyak kenangan manis selama ia bertugas di sana.
Total, 8 bulan ia menjabat sebagai Kacabjari Natuna di Tarempa hingga 6 September 2024.
“Banyak cerita dan banyak sejarah yang saya rasakan di Anambas khususnya di Tarempa,” ucapnya Rabu (4/9) malam.
Pria yang bakal bertugas sebagai Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru itu masih ingat pertama kali datang ke Tarempa bersama istri, dan anak.
Bahkan sang ibu selalu mengantarnya saat pertama kali tugas.
“Ini juga berlaku dimanapun saya bertugas. Kita doakan semoga orang tua kita yang masih ada masih dalam keadaan sehat walafiat,” sebutnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih dari pertama hingga akhir masa jabatannya.
Khususnya atas dukungan kepadanya.
Niky juga meminta maaf jika ada tingkah laku dan tutur kata yang kurang berkenaan.
“Mohon maaf atas segala kekhilafan dan kesalahan selama kami bertugas,” ucap dia.
Sementara Sekda Anambas, Sahtiar, S.H., M.M., dalam ramah tamah itu menyampaikan apresiasi kepada Kacabjari Niky Junismero atas kerjasamanya yang baik dengan masyarakat dan pemerintah daerah.
“Meskipun hanya 8 bulan, Bapak telah berkomunikasi dengan baik dengan masyarakat Anambas. Kami minta maaf jika ada yang kurang berkenan, dan semoga bapak sukses di tempat yang baru. Silaturahmi ini semoga tetap terjaga,” ujar Sahtiar.
Ramah tamah yang dihadiri sejumlah pejabat dan perwakilan Forkopimda semakin hangat dengan pembacaan doa dan pemutaran video yang menampilkan perjalanan tugas Niki sebagai Kacabjari Natuna di Tarempa.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata sebagai tanda penghargaan atas dedikasi Niky Junismero selama menjabat sebagai Kacabjari Natuna di Tarempa. ( F )