Laskar Anti Korupsi Kritik Bawaslu: Himbauan Penundaan Beasiswa Internasional Dinilai Salah Sasaran

5. Laskar Anti Korupsi: Bawaslu Harus Fokus pada Pelanggaran Nyata, Bukan Kegiatan Sosial

KabarAnambas.com Toboali – Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Bangka Selatan mengeluarkan kritik tajam terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bangka Belitung, terkait himbauan untuk menunda kegiatan sosialisasi program beasiswa internasional yang diinisiasi oleh Rosman Djohan Institute (RDI). Dalam pernyataannya, Ketua Laskar Anti Korupsi, Dede Adam, menilai keputusan Bawaslu tidak relevan dan dianggap salah sasaran. Sabtu (21/9/2024).

Bawaslu sebelumnya mengeluarkan himbauan tersebut dengan alasan untuk menghindari potensi pelanggaran pemilu di tengah tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Namun, Dede Adam menjelaskan bahwa RDI adalah lembaga independen, berbadan hukum perdata, yang tidak terikat dengan gerakan politik atau partai politik manapun.

“RDI berdiri murni untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Bangka Belitung,” tegasnya.

Program unggulan RDI, yakni pengiriman putra-putri terbaik Bangka Belitung untuk magang di luar negeri, telah berjalan jauh sebelum tahapan Pilkada dimulai.

Menurut Dede Adam, program ini bertujuan untuk meningkatkan SDM lokal melalui kesempatan belajar dan bekerja di luar negeri.

“Tidak ada hubungannya dengan Pilkada. Ini murni untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Himbauan Bawaslu yang menunda sosialisasi yang sedianya dilaksanakan pada 19 September 2024, dianggap Dede Adam sebagai bentuk kekhawatiran yang tidak berdasar.

Ia menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut kepada para kepala desa bukanlah agenda politik, melainkan sebagai sarana untuk menyebarluaskan informasi mengenai program beasiswa internasional.

Dede Adam menyoroti bahwa sosialisasi tersebut bersifat sukarela, tanpa ada paksaan bagi para kepala desa untuk hadir.

“Acara ini hanya untuk memberikan informasi mengenai peluang yang bisa dimanfaatkan masyarakat,” tambahnya.

Ia pun mempertanyakan kekhawatiran Bawaslu mengenai potensi pelanggaran pemilu, mengingat sampai saat ini belum ada calon gubernur atau wakil gubernur yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Bawaslu seharusnya lebih fokus pada upaya mitigasi pelanggaran pemilu yang nyata, bukan pada program sosial yang bermanfaat bagi masyarakat. Kami tidak melihat relevansi antara program beasiswa ini dan Pilkada,” jelasnya.

Dede Adam mengingatkan bahwa sosialisasi serupa pernah diadakan pada masa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 dan tidak pernah mendapat teguran dari Bawaslu.

“Jika ada kekhawatiran, seharusnya Bawaslu memberikan himbauan kepada para kades, bukan malah membatasi acara yang jelas-jelas bermanfaat,” pungkasnya.

Dengan tegas, Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Bangka Selatan menyatakan bahwa program RDI akan terus berjalan demi kepentingan masyarakat, tanpa terganggu oleh dinamika politik lokal, selama tidak ada pelanggaran aturan yang nyata.

Kritik ini mencerminkan kebutuhan akan pemisahan antara kegiatan sosial yang positif dan kepentingan politik, serta menegaskan komitmen RDI dalam meningkatkan SDM lokal di tengah tantangan Pilkada yang sedang berlangsung. (KBO Babel)

259

Nilai Kualitas Konten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like