Kejagung RI Periksa 3 Saksi Bongkar Korupsi Proyek Jalan Tol Jakarta – Cikampek

Jampidsus Kejagung RI, Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H di ruang kerjanya, Senin (30/9/2024).

KabarAnambas.com Jakarta – Upaya penyidik Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) mengusut tuntas dugaan korupsi pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat terus berlanjut.

Mereka memeriksa 3 saksi terkait dugaan korupsi itu.

Sejumlah saksi yang diminta keterangannya oleh penyidik Kejagung RI di antaranya Hr, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI periode 2020.

Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Persetujuan Desain Tol Japek II Elevated periode 2015 s.d. 2019.

Kemudian Ya, Sekretaris Panitia Pengadaan Jasa Pemborongan, Jasa Konsultan Pengawasan Teknik, Jasa Konsulan Management Konstruksi Jasa Konsultan Pengendalian Mutu Independen.

Selanjutnya Jsw, Direktur Utama PT Virama Karya.

Pemeriksaan ketiga saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat.

Termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Kejagung RI sebelumnya telah menetapkan seorang tersangka berinisial Dp terkait perkara dugaan tindak pidan korupsi ini.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ucap Jaksa Agung, ST Burhanuddin melalui Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar dalam keterangan yang diterima media ini, Senin (30/9/2024). ( Red )

250

Nilai Kualitas Konten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like