

Kabaranambas.com,, Batam | Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1394/VI/KEP./2023, ST/1395/VI/KEP./2023, dan ST/1396/VI/KEP./2023, tanggal 24 Juni 2023 tentang Alih Tugas/Mutasi jabatan Wakapolda Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri. Senin (24/6/23).
Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa “Brigjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Kalimantan Barat diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolda Kepulauan Riau dan Brigjen Pol. Agus Suharnoko, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Karojianbang Lemdiklat Polri.”
Berikut daftar nama Pejabat Polda Kepri yang melaksanakan Alih Tugas Jabatan :
“Alih tugas jabatan dan Mutasi ini merupakan hal biasa yang terjadi di tubuh Polri dalam rangka penyegaran dan memenuhi kebutuhan Organisasi yang bertujuan untuk pembinaan karier serta penempatannya juga sesuai dengan Kompetensi tiap-tiap personil Polri.” Tutup Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H.**