

KabarAnambas.com Batam – Sebanyak 6 (enam) Pejabat Utama Polda Kepri dilakukan alih tugas jabatan dan mutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2864/XII/KEP./2023, Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2865/XII/KEP./2023, Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2866/XII/KEP./2023, tanggal 28 Desember 2023 tentang Alih Tugas/Mutasi jabatan Pejabat Utama Polda Kepri. Hal tersebut disampaikan oleh Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., diruang kerjanya. Kamis (28/12/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengatakan bahwa Irwasda Polda Kepri Kombes. Pol. Romin Thaib, S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menjabat sebagai Irwasda Polda Kepri diangkat dalam jabatan barunya sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. II Sempim Lemdiklat Polri digantikan oleh Kombes. Pol. Sri Satyatama, S.I.K., M.H., M.M., M.Han., yang sebelumnya menjabat sebagai Auditor Itwil V Itwasum Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Irwasda Polda Kepri.
Berikut daftar nama Pejabat Polda Kepri yang melaksanakan Alih Tugas Jabatan :
Lebih lanjut, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa alih tugas atau mutasi jabatan merupakan proses yang biasa terjadi dan pasti terjadi dilingkungan Polri sebagai bentuk penyegaran dan pembinaan karier. Lalu ada promosi yang dimana akan menambahkan pengalaman tugas tour of duty dan tour of area.
“Terakhir, kita yakini bersama, alih tugas jabatan ini akan membawa sinergi baru dan kemajuan positif bagi instansi Polri. Terima kasih atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan, dan kami optimis bahwa dengan pergantian ini, kita akan mencapai prestasi yang lebih tinggi bersama Polda Kepri,” – tutup Kabidhumas Polda Kepri.(humas/red)