

KabarAnambas.com Anambas — Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PUPRPRKP) Kabupaten Kepulauan Anambas mengadakan diskusi bersama sejumlah pemangku kepentingan di Jep’s Cafe, Kamis (8/8/2024). Diskusi ini melibatkan Wakapolres Kepulauan Anambas, Cabjari Tarempa, Dishub LH Anambas, PSDPK Anambas, Loka KKP Pekanbaru di Tarempa, KPHP Unit IV, serta pers se-Kabupaten Kepulauan Anambas.
Diskusi ini digelar sebagai bagian dari upaya Dinas PUPRPRKP untuk mencari solusi terbaik dalam pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut, dengan fokus pada meminimalkan dampak negatif terhadap ekosistem sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Kepala Dinas PUPRPRKP Anambas, Syarif Ahmad, menjelaskan bahwa pihaknya sengaja mengundang berbagai pihak terkait untuk berdiskusi tentang rencana pembangunan infrastruktur, khususnya proyek pembangunan saluran air gorong-gorong. Proyek ini direncanakan akan melintasi Jalan Iman Bonjol sepanjang sekitar 300 meter, dengan pembuangan akhir air ke laut.
“Pembangunan gorong-gorong ini dirancang untuk memperlancar aliran air hujan dan mengantisipasi banjir. Oleh karena itu, perlu dipastikan bahwa proyek ini berjalan sesuai target dan minim dampak negatif,” ujar Syarif Ahmad.
Melalui diskusi ini, Syarif berharap dapat menerima masukan dari berbagai pihak untuk meminimalkan potensi dampak yang mungkin timbul akibat pembangunan infrastruktur ini. Masukan tersebut diharapkan dapat disinergikan dengan peraturan yang ada, sehingga menghasilkan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan.
Kritik Terhadap Proyek yang Tidak Efektif
Wakapolres Kepulauan Anambas, Kompol Hendrianto, S.H., M.H., menyoroti dampak dari pembangunan yang tidak dimanfaatkan dengan baik.
“Setiap pembangunan pasti berdampak terhadap lingkungan, namun saya ingin menekankan pada bangunan yang sudah dibangun tetapi tidak digunakan atau dimanfaatkan. Ini hanya menghabiskan anggaran negara,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan dan verifikasi lapangan sebelum membuat regulasi, agar aturan yang dibuat benar-benar relevan dan efektif.
Selain itu, Hendrianto menegaskan bahwa jika ada pihak yang merasa keberatan terhadap regulasi yang ada, mereka harus mengajukan laporan keberatan secara tertulis.
“Setiap aturan harus dilandasi oleh kebijakan yang tepat, dan apabila ada investor yang ingin berinvestasi di wilayah kita, jangan dipersulit. Ini penting agar pembangunan di Kabupaten Kepulauan Anambas tidak terhambat hanya karena keterbatasan anggaran pemerintah daerah,” tambahnya.
Pendampingan Hukum dan Pentingnya Kolaborasi
Rachmat R, yang mewakili Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, menekankan peran kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum untuk setiap proyek pembangunan di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Ia menyampaikan pesan dari Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna agar semua pihak mengesampingkan ego masing-masing demi kelancaran dan keberhasilan pembangunan di wilayah ini.
“Keberhasilan pembangunan membutuhkan sinergi dari semua pihak, dan kami dari kejaksaan siap mendampingi secara hukum dalam setiap proses pembangunan. Penting bagi kita semua untuk bekerja sama demi kemajuan Kabupaten Kepulauan Anambas,” ujarnya.
Pentingnya Data dan Partisipasi Masyarakat
Budi Santoso, yang mewakili Kepala PSDKP Kabupaten Kepulauan Anambas, menyampaikan bahwa pihaknya berfokus pada pendataan dan tertib administrasi.
Ia menambahkan bahwa cakupan kawasan konservasi yang luas perlu didiskusikan lebih lanjut dengan melibatkan masyarakat.
“Cakupan kawasan konservasi yang begitu luas harus didiskusikan bersama masyarakat. Penting bagi kita untuk melakukan tinjauan kembali di lapangan dan memastikan regulasi yang ada sesuai dengan kondisi nyata,” jelasnya.
Sementara itu, Ganang yang mewakili Kepala LKKPN Pekanbaru di Tarempa, menekankan pentingnya koordinasi sebelum melaksanakan pembangunan infrastruktur di wilayah Kepulauan Anambas, mengingat luas wilayah yang mencapai 1,2 juta hektare.
“Pembangunan harus sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Setelah pelaksanaan selesai, infrastruktur yang dibangun juga perlu dinormalisasikan agar dampak negatifnya bisa diminimalisir,” tegasnya.
Tanya Jawab dan Makan Bersama: Penutup yang Hangat
Diskusi yang berlangsung selama hampir tiga jam ini ditutup dengan sesi tanya jawab, di mana peserta yang hadir aktif memberikan pertanyaan dan saran terkait berbagai isu yang dibahas.
Setelah itu, acara dilanjutkan dengan makan bersama yang diikuti oleh semua peserta, menambah suasana hangat dan kekeluargaan di tengah diskusi yang penuh dengan pembahasan serius.
Pukul 16.45 WIB, acara resmi ditutup. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman dan terkendali.
Diskusi ini diharapkan mampu menjadi langkah awal dalam menciptakan pembangunan infrastruktur yang tidak hanya memperhatikan aspek ekonomi, tetapi juga berdampak positif terhadap sosial dan lingkungan di Kabupaten Kepulauan Anambas. (F )