

KabarAnambas.com Tanjungpinang – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Teguh Subroto, S.H., M.H., secara langsung membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang mengusung tema “Peran Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dalam Optimalisasi Penerimaan negara Bukan Pajak (PNBP) Untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Jumat (13/12/2024) siang
Rakerda Tahun 2024 dilaksanakan secara Hybrid atau secara Daring dan Luring yang diikuti Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, para Asisten, Kabag TU, Kepala Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Kepri, para Koordinator, Kacabjari, Kasi, Kasubbag, Kasubsi dan pegawai se-wilayah Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Teguh Subroto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa, Rapat Kerja Daerah tahun 2024 se-wilayah Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kali ini dengan tema tersebut.
Dimana tema ini dirasa sangat relevan dimana kita sebagai aparat penegak hukum disamping pelaksanaan tugas dan fungsi utama kita juga dapat berperan secara nyata dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya ingin agar ada program unggulan kita yang bisa mendorong dan mendongkrak Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) demi menuju Indonesia emas 2045 dan sesuai dengan Asta Cita dari pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka” tuturnya.
Pihaknya juga menyampaikan akan pentingnya prinsip kehati-hatian dan profesionalisme dalam setiap tindakan yang kita lakukan.
Kejaksaan adalah lembaga yang memiliki peran penting dalam menjaga kepastian hukum, keadilan, dan menciptakan rasa aman di masyarakat.
“Oleh karena itu, setiap langkah yang diambil harus selalu berorientasi pada hukum dan etika yang berlaku,” tegasnya.
Diakhir sambutannya Kajati Kepri berharap Rakerda Tahun 2024 ini bukan hanya dijadikan momentum ceremonial saja namun lebih mengutamakan kepada memaksimalkan capaian kinerja tahun mendatang dengan tetap melakukan evaluasi, perencanaan, kolaborasi, dan Inovasi untuk mewujudkan peningkatan kinerja Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dalam rangka menciptakan penegakan hukum yang tegas dan humanis agar memiliki impact positif bagi masyarakat.
“Marilah kita berupaya meningkatkan kepercayaan publik (public trust) terhadap institusi yang kita cintai bersama. Namun demikian capaian tersebut jangan sampai membuat kita terlena, tetapi sebaliknya beban yang kita emban justru semakin berat dalam menjaga kepercayaan yang telah dititipkan oleh masyarakat kepada Kejaksaan“ tutupnya.
Dengan berakhirnya Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2024 Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, diharapkan setiap program dan kebijakan yang telah disepakati dapat segera diimplementasikan dengan sebaik-baiknya.
Melalui sinergi dan komitmen yang kuat antara seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi dan instansi terkait, diharapkan mampu mewujudkan pelayanan hukum yang lebih baik dan efektif untuk masyarakat, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di wilayah Kepulauan Riau.
Rakerda ini bukanlah akhir dari sebuah perjalanan, tetapi sebuah langkah awal untuk menyongsong tantangan baru dalam menjaga hukum dan keadilan. Semoga dengan semangat kebersamaan dan profesionalisme, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dapat terus memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah dan negara.( Man )