

KabarAnambas.com Anambas – Masyarakat Desa Air Asuk, Kecamatan Siantan Tengah, Kabupaten Kepulauan Anambas, semakin geram. Mereka mendesak Inspektorat Kabupaten Kepulauan Anambas segera memberikan kejelasan terkait dugaan proyek fiktif pembangunan menara Masjid At-Taqwa yang bersumber dari Dana Desa tahun 2019.
Hingga kini, warga mengaku tak kunjung menerima penjelasan resmi maupun tindak lanjut apa pun, meski laporan dugaan penyimpangan telah disampaikan sejak beberapa waktu lalu.
Edy Saputra, salah satu warga Air Asuk, mengungkapkan bahwa pembangunan menara yang dianggarkan melalui Dana Desa seharusnya sudah berdiri, namun kenyataannya tak pernah dikerjakan. Padahal, menurutnya, sebagian material seperti semen memang sempat dibeli.
“Material dibeli, LPJ dibuat, tapi bangunan tidak ada. Staf desa pun membenarkan hal itu kepada saya,” ujar Edy kepada wartawan, Minggu (16/11/2025).
Edy juga menyebut bahwa informasi dari bendahara dan sekretaris desa saat itu mengonfirmasi hal serupa—bahwa proyek menara tersebut memang tidak pernah direalisasikan. Bahkan, ia mengatakan masih ada sisa dana lebih dari Rp30 juta yang disebut-sebut masih berada di kas desa.
“Bendahara dan Sekretaris Desa Air Asuk semasa itu menyampaikan kepada saya bahwa kegiatan itu fiktif. Namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari Inspektorat,” tambahnya.
Tak Hanya Menara Masjid, Dua Proyek Lain Juga Bermasalah
Selain menara masjid, Edy turut menyoroti dua proyek lain yang dinilai bermasalah: pembangunan embung air bersih dan semenisasi jalan Gang Mangga. Menurutnya, embung yang menelan anggaran sekitar Rp200 juta itu tidak berfungsi sebagaimana mestinya, sementara semenisasi jalan tidak sesuai rencana awal.
“Embung air bersih itu tidak bisa dipakai, dan jalan yang seharusnya 20 meter, hanya dibangun sekitar 10 sampai 12 meter saja,” jelasnya.
Dari informasi yang dihimpun, proyek pembangunan menara masjid menelan anggaran lebih dari Rp100 juta, sedangkan semenisasi jalan Gang Mangga juga diperkirakan menelan biaya sekitar Rp200 juta.
Warga Minta APH Turun Tangan
Merasa laporan tak kunjung ditindaklanjuti, warga kini mendesak aparat penegak hukum (APH) ikut mengusut dugaan proyek fiktif tersebut. Menurut mereka, indikasi kuat ketidakterlaksanaan proyek sudah terlihat jelas, meskipun anggaran telah dicairkan dan dipertanggungjawabkan melalui LPJ.
“Dugaan penyimpangan sudah saya sampaikan ke Inspektorat untuk dicek langsung kebenarannya, tetapi sampai saat ini belum ada titik terang. Kami berharap pihak terkait segera bertindak agar persoalan ini tidak berlarut-larut,” tegas Edy.
Masyarakat Air Asuk berharap pemerintah daerah dan Inspektorat Anambas segera turun ke lapangan dan menindaklanjuti laporan tersebut secara transparan, agar kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan Dana Desa dapat kembali pulih. ( red )