F-PNBKS Soroti Penurunan Transfer Pusat dan Minta APBD 2026 Lebih Realistis

Anggota DPRD, Siswandi

KabarAnambas.com  Anambas — Fraksi Perjuangan Nasional Bintang Kebangkitan Sejahtera (F-PNBKS) DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Selasa. Anggota DPRD, Siswandi, yang membacakan pandangan umum fraksi, menegaskan komitmen F-PNBKS untuk mengawal APBD agar benar-benar berpihak kepada masyarakat.( Selasa,18/11/2025 ).

Dalam penyampaiannya, fraksi menyoroti sejumlah persoalan fundamental, mulai dari penurunan signifikan alokasi transfer keuangan pusat, proyeksi pendapatan daerah, hingga kebutuhan akan kemandirian fiskal.

Transfer Pusat Turun 12 Persen, Ekonomi Daerah Terancam Melambat

F-PNBKS menyoroti penurunan alokasi transfer keuangan daerah tahun 2026 yang turun sebesar Rp79,14 miliar atau 12 persen dibanding tahun sebelumnya. Penurunan ini terutama bersumber dari dana bagi hasil, yang berpotensi memberi tekanan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Walaupun demikian, penerimaan daerah dalam ranperda APBD 2026 disebutkan mencapai Rp920,8 miliar, meningkat dibanding tahun sebelumnya. Kenaikan ini ditopang oleh peningkatan transfer pusat dan cadangan SILPA.

Fraksi Tegaskan APBD Harus Realistis dan Pro-Rakyat

Dalam pandangannya, F-PNBKS menyatakan bahwa APBD 2026 harus menjadi instrumen untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. “Setiap rupiah anggaran harus benar-benar berpihak pada rakyat,” tegas Siswandi dalam pidatonya.

Fraksi juga mengingatkan agar penyusunan APBD dilakukan secara realistis, akurat, dan terukur, bukan berdasarkan asumsi berlebihan yang berisiko membebani fiskal daerah.

Pertanyakan Inovasi Bupati dalam Meningkatkan PAD

F-PNBKS memberi perhatian khusus terhadap masih rendahnya kemandirian fiskal Anambas serta tingginya ketergantungan pada pemerintah pusat. Fraksi mempertanyakan strategi dan inovasi Bupati dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk peran pihak swasta dalam mendorong pertumbuhan pendapatan daerah.

“Pemerintah daerah harus berani membuat terobosan agar PAD meningkat dan Anambas tidak selalu bergantung pada dana transfer pusat,” tegas fraksi.

Pengadaan Alat Transportasi Pimpinan Dinilai Tidak Urgen

Salah satu sorotan tajam F-PNBKS adalah rencana pengadaan alat transportasi pimpinan daerah. Fraksi menilai kebijakan tersebut tidak mencerminkan kepekaan terhadap kondisi keuangan daerah.

“Kami meminta Bupati meninjau kembali rencana itu hingga kondisi keuangan lebih stabil,” ujar Siswandi.

Minta Kejelasan Visi-Misi Bupati dalam Ranperda APBD

F-PNBKS juga mempertanyakan sejauh mana ranperda APBD 2026 mencerminkan visi dan misi Bupati. Menurut fraksi, dokumen anggaran tersebut belum menunjukkan integrasi yang jelas dengan janji politik kepala daerah.

Selain itu, fraksi menuntut kepastian apakah rekomendasi komisi-komisi DPRD dalam pembahasan KUA-PPAS sudah diakomodasi dalam ranperda APBD 2026.

Peringatkan Risiko Hutang dan Efisiensi Anggaran

Fraksi PNBKS meminta penjelasan Bupati terkait strategi pembiayaan agar tidak menimbulkan beban hutang jangka pendek. Mereka juga menekankan pentingnya pengurangan kegiatan seremonial yang dianggap tidak produktif.

Fraksi turut mengingatkan amanat UU No. 1 Tahun 2022, yang menetapkan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen pada 2027. Pemerintah daerah diminta segera memperkuat sistem perpajakan dan retribusi sebagai sumber pendapatan.

Ajak Semua Pihak Realistis

Di akhir pandangannya, F-PNBKS mengajak seluruh pihak di DPRD dan pemerintah daerah agar realistis terhadap kondisi fiskal Anambas. “Jangan bermimpi terlalu tinggi dan membuat asumsi yang membebani keuangan daerah ke depan,” tegas Siswandi.

124

Nilai Kualitas Konten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like