DPRD Anambas Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Bupati TA 2025 dalam Rapat Paripurna

DPRD Anambas menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Kamis (30/4/2026) di Tarempa.

KabarAnambas.com  Anambas – DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Kamis (30/4/2026) di Tarempa.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan dan dihadiri Bupati dan Wakil Bupati, Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, pimpinan rapat menyampaikan bahwa rapat paripurna dilaksanakan berdasarkan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 yang mengatur bahwa rekomendasi DPRD terhadap LKPJ kabupaten/kota disampaikan kepada kepala daerah dengan tembusan kepada pemerintah pusat melalui gubernur.

“DPRD menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran yang dibahas secara komprehensif oleh DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus),” terangnya.

Pembahasan dilakukan secara mendalam dengan melibatkan berbagai pihak dan didasarkan pada data capaian kinerja serta kondisi riil di lapangan.

Secara umum, DPRD memberikan apresiasi atas upaya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam melaksanakan program pembangunan sepanjang tahun 2025.

Namun demikian, DPRD menilai masih terdapat sejumlah kekurangan yang perlu menjadi perhatian serius untuk perbaikan ke depan.

“Rekomendasi DPRD ini bukan semata-mata sebagai bentuk evaluasi, namun merupakan wujud komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Penyerahan Keputusan DPRD
Dalam rangkaian rapat, dilakukan penandatanganan berita acara sekaligus penyerahan keputusan DPRD terkait rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2025.

DPRD berharap seluruh rekomendasi yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh Bupati beserta jajaran sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.

Rapat paripurna kemudian ditutup setelah seluruh rangkaian agenda selesai dilaksanakan. Ketua DPRD menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.( Firman )

19

Nilai Kualitas Konten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like