TMMD Ke-128 Resmi Ditutup di Desa Bayat, Infrastruktur dan Program Pemberdayaan Tuntas 100 Persen

TMMD Ke-128 Resmi Ditutup di Desa Bayat

KabarAnambas.com Anambas – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-128 Tahun Anggaran 2026 di Desa Bayat, Kecamatan Siantan Utara, Kabupaten Kepulauan Anambas resmi ditutup melalui upacara yang digelar di Lapangan Sepak Bola Desa Bayat, Kamis (21/5/2026) pagi.

Upacara penutupan dimulai pukul 08.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Totok Sutriono selaku Inspektur Upacara. Kegiatan berlangsung tertib dan dihadiri unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, Forkopimda, serta ratusan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Aneng, Ketua Dewan KKA Rian Kurniawan, Dandim 0318/Natuna Ruruh Sejati, Kapolres Kabupaten Kepulauan Anambas I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, jajaran Korem 033/WP, Kejaksaan, unsur Forkopimda, para camat, kepala desa, serta sekitar 250 masyarakat Kecamatan Siantan Utara.

Peserta upacara terdiri dari personel Satgas TMMD sebanyak 115 orang serta unsur gabungan dari Lanal Tarempa, Polres Kepulauan Anambas, Basarnas, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan organisasi kepemudaan.

Dalam prosesi penutupan dilakukan penanggalan pita tanda peserta TMMD secara simbolis, pembacaan laporan hasil pekerjaan oleh Dansatgas TMMD, penandatanganan berita acara serah terima hasil pekerjaan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, hingga pernyataan resmi penutupan TMMD Ke-128.

Membacakan amanat Kepala Staf Angkatan Darat, Inspektur Upacara menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah mendukung pelaksanaan TMMD melalui sinergi anggaran dan kolaborasi lintas sektor.

Ia menegaskan bahwa TMMD menjadi salah satu instrumen nyata kehadiran negara di tengah masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dan penguatan kapasitas sumber daya manusia di wilayah pedesaan.

Pelaksanaan TMMD Ke-128 yang berlangsung sejak 22 April hingga 21 Mei 2026 disebut berhasil mencapai seluruh target sasaran fisik maupun nonfisik sesuai kebutuhan masyarakat.

Pada sektor fisik, program berhasil menuntaskan pelebaran dan pengerasan jalan penghubung Desa Piasan–Desa Bayat sepanjang sekitar 5 kilometer.
Selain itu, terdapat rehabilitasi 5 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warga kurang mampu di Desa Mubur, Desa Bayat, dan Desa Piasan.

Program juga menghadirkan fasilitas sanitasi dan air bersih melalui pembangunan:
1 unit sumur galian program TMAB di Desa Mubur;
3 unit sumur galian di Desa Piasan dan Desa Bayat;
3 unit fasilitas MCK di Desa Piasan dan Desa Bayat.

Sementara pada sasaran nonfisik, seluruh rangkaian penyuluhan berhasil dilaksanakan mencakup bidang kesehatan dan pencegahan stunting, bela negara, pendidikan, serta penguatan sektor pertanian dan peternakan.

TMMD Ke-128 juga menjalankan program tambahan berupa penanaman pohon, pembersihan kawasan pantai dan lingkungan permukiman, penguatan ketahanan pangan, serta monitoring percepatan penurunan angka stunting.

Sebagai bentuk dukungan sosial, pada akhir kegiatan turut disalurkan bantuan kepada seluruh desa di Kecamatan Siantan Utara berupa bola kaki, bola voli, dan net voli, serta bantuan kepada masyarakat lanjut usia.

Upacara ditutup dengan doa, penghormatan pasukan, serta sesi foto bersama seluruh unsur Forkopimda dan peserta kegiatan. Seluruh rangkaian acara berakhir pada pukul 10.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

84

Nilai Kualitas Konten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like