Kejati Kepri Terima Audiensi ABPEDNAS, Perkuat Sinergi Pembangunan Desa

Kejati Kepri Terima Audiensi ABPEDNAS

KabarAnambas.com TanjyngPinang – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menerima audiensi Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPD ABPEDNAS) Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (22/5/2026).

Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan perangkat desa guna mendukung pembangunan daerah.

Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso, menyambut langsung rombongan ABPEDNAS di Kantor Kejati Kepri, Senggarang. Audiensi tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, beserta jajaran pejabat Kejati Kepri dan pengurus ABPEDNAS.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Kepri menyampaikan bahwa audiensi ini berkaitan dengan rencana pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) ABPEDNAS yang dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026. Musda tersebut bertujuan membentuk struktur resmi DPD ABPEDNAS di Provinsi Kepulauan Riau.

Kajati Kepri Bersama ABPEDNAS Indonesia.pdf
Kajati Kepri, J. Devy Sudarso, mengapresiasi kehadiran ABPEDNAS dan menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga.

Ia menyebutkan bahwa keberadaan perangkat desa memiliki peran vital dalam mendorong pembangunan daerah, termasuk dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Sinergi ini menjadi langkah konkret dalam mendukung pembentukan DPD ABPEDNAS di Kepri. Dengan jumlah 275 desa di wilayah ini, peran perangkat desa sangat strategis dalam pembangunan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Steering Committee ABPEDNAS, Muhamad Surya Wijaya, bersama Wakil Ketua Tajudin Mansur, memaparkan struktur organisasi serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) ABPEDNAS. Mereka menekankan pentingnya peran organisasi dalam mendukung tata kelola desa yang lebih baik.

Audiensi ini juga menjadi momentum untuk menyelaraskan program kerja dengan arah kebijakan pembangunan nasional, termasuk mendukung visi pembangunan desa sebagai prioritas utama dalam pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

Melalui kolaborasi antara Kejaksaan dan ABPEDNAS, diharapkan berbagai program strategis seperti penguatan desa, pendidikan masyarakat, hingga pemberdayaan ekonomi lokal dapat berjalan optimal demi kemajuan Kepulauan Riau.( Man )

59

Nilai Kualitas Konten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like