DPRD Anambas Soroti Keterbatasan Fiskal, Perubahan APBD 2026 Diminta Beri Manfaat Nyata

Ketua DPRD

KabarAnambas.com Anambas — Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan penting.

DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD sekaligus tanggapan dan/atau jawaban kepala daerah terhadap pandangan tersebut, Rabu (16/9/2026) Pagi.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD 2026 yang sebelumnya digelar pada Senin (14/9/2026).

Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan, menegaskan bahwa pemandangan umum fraksi bukan sekadar tahapan formal dalam proses pembentukan peraturan daerah.

Menurutnya, pandangan fraksi memuat catatan, pertanyaan, pandangan sekaligus aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD.

Karena itu, seluruh masukan fraksi diharapkan dapat menjadi bahan untuk memperjelas sekaligus menyempurnakan kebijakan dalam Perubahan APBD 2026.

Fiskal Terbatas, Kebutuhan Pembangunan Terus Bertambah

Dalam pidatonya, Ketua DPRD juga menyoroti kondisi fiskal daerah yang memiliki keterbatasan, sementara kebutuhan pembangunan terus berkembang.

Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Anambas sebagai daerah kepulauan yang menghadapi persoalan konektivitas, pelayanan dasar, pemerataan pembangunan hingga kebutuhan masyarakat yang beragam.

Karena itu, pembahasan perubahan APBD tidak semestinya hanya berfokus pada besaran anggaran yang dialokasikan.

Hal yang lebih penting, kata dia, adalah memastikan anggaran tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan menghasilkan manfaat yang benar-benar dirasakan.

“Yang perlu kita pastikan bukan semata-mata berapa besar anggaran yang dialokasikan, tetapi sejauh mana anggaran tersebut mampu menjawab kebutuhan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” demikian inti penegasan dalam pidato Ketua DPRD.

Tiga Fraksi Sampaikan Pandangan

Dalam rapat tersebut, tiga fraksi DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan pemandangan umum terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026.

Ketiga fraksi tersebut yakni Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya, Fraksi Perjuangan Nasional Bintang Kebangkitan Sejahtera, serta Fraksi Persatuan Karya Amanat Demokrat.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya, agenda dilanjutkan dengan tanggapan dan/atau jawaban kepala daerah terhadap berbagai pandangan tersebut.

Tahapan ini menjadi bagian dari pembicaraan tingkat I dalam pembentukan Ranperda, yang mencakup penjelasan kepala daerah, pemandangan umum fraksi, serta tanggapan dan/atau jawaban kepala daerah.

DPRD Lanjutkan Pembahasan Ranperda

Dengan selesainya penyampaian pemandangan umum fraksi dan jawaban kepala daerah, proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 akan dilanjutkan melalui alat kelengkapan DPRD.

Rian menekankan pentingnya menjaga semangat kebersamaan selama proses pembahasan. Perbedaan pandangan, menurutnya, merupakan bagian yang wajar dalam proses demokratis, namun seluruh pihak memiliki tanggung jawab untuk menyatukan langkah demi kepentingan daerah.

“Berbeda pandangan dalam pembahasan adalah hal yang biasa, tetapi menyatukan langkah untuk kepentingan daerah adalah tanggung jawab kita bersama,” demikian pesan yang disampaikan dalam penutupan rapat paripurna.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas tersebut kemudian ditutup secara resmi setelah seluruh rangkaian agenda penyampaian pemandangan umum fraksi dan tanggapan kepala daerah selesai dilaksanakan.( DF )

60

Nilai Kualitas Konten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like