

KabarAnambas.com Anambas – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mendorong aparatur sipil negara (ASN) meningkatkan kualifikasi pendidikan melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk jenjang Sarjana (S-1) dan Magister (S-2).
Dorongan tersebut disampaikan Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, saat membuka Sosialisasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Tarempa, Senin (28/9/2026). 
Menurut Aneng, pendidikan merupakan investasi jangka panjang bagi pembangunan daerah. Peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya aparatur, dinilai menjadi salah satu kunci untuk mewujudkan daerah yang maju, berdaya saing, dan sejahtera.
“Selama ini banyak ASN dan tenaga profesional kita yang telah memiliki pengalaman kerja puluhan tahun, memiliki keahlian, serta mengikuti berbagai pelatihan dan pengabdian di lapangan. Namun, pengalaman dan keahlian tersebut belum diakui secara formal dalam jenjang pendidikan tinggi,” kata Aneng dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, RPL hadir sebagai mekanisme untuk memberikan pengakuan terhadap capaian pembelajaran yang diperoleh seseorang dari pendidikan formal sebelumnya, pengalaman kerja maupun pembelajaran mandiri.
Aneng menegaskan, RPL bukanlah program untuk mendapatkan ijazah secara instan. Prosesnya tetap melalui asesmen oleh perguruan tinggi sehingga pengalaman dan kompetensi peserta dapat dinilai serta dikonversi menjadi satuan kredit semester (SKS).
“RPL ini bukan program pemberian ijazah instan. RPL adalah program resmi dan legal dari Kementerian Pendidikan Tinggi,” ujarnya.
Dengan mekanisme tersebut, peserta berpeluang menempuh pendidikan S-1 maupun S-2 secara lebih efisien karena sebagian capaian pembelajaran dan pengalaman yang memenuhi persyaratan dapat diakui dalam proses akademik.
Pada kesempatan itu, Aneng berharap program RPL S-1 dan S-2 yang ditawarkan Universitas Budi Luhur dapat dimanfaatkan ASN di lingkungan Pemkab Anambas sebagai kesempatan meningkatkan kualifikasi pendidikan.
Ia juga meminta jajaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta organisasi perangkat daerah terkait memberikan dukungan kepada ASN yang ingin melanjutkan pendidikan.
“Saya minta Kepala BKPSDM dan para kepala perangkat daerah lainnya untuk dapat memfasilitasi, mendata, dan memberikan kemudahan izin belajar. Jangan sampai ada ASN kita yang semangat belajar tapi terhambat birokrasi,” tegasnya.
Menurut Aneng, peningkatan jenjang pendidikan ASN tidak semata-mata berkaitan dengan kualifikasi individu. Dalam jangka panjang, peningkatan kompetensi aparatur diharapkan turut berdampak pada kualitas pelayanan publik.
“Dengan adanya program RPL S-1 dan S-2 ini, semoga memberikan motivasi para ASN untuk mendapatkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi, pelayanan publik menjadi lebih profesional, dan pada akhirnya kesejahteraan masyarakat dapat kita wujudkan bersama,” katanya.
Sosialisasi tersebut turut dihadiri perwakilan Universitas Budi Luhur, jajaran pejabat Pemkab Kepulauan Anambas, ASN, serta insan pers. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkenalkan skema RPL kepada aparatur yang memiliki pengalaman kerja dan kompetensi, namun belum memperoleh pengakuan akademik yang sesuai.( DF )