Tujuh Pejabat Utama Polda Kepri Berganti Jabatan, Penyegaran Organisasi dan Penguatan Kinerja Jadi Fokus

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei

KabarAnambas.com Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) melakukan rotasi dan mutasi terhadap sejumlah Pejabat Utama (PJU) sebagai langkah penyegaran organisasi, regenerasi kepemimpinan, serta penguatan kinerja dan profesionalisme personel.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP./2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Sejumlah pejabat mendapatkan penugasan baru, baik di lingkungan Polda Kepri maupun di satuan kerja Polri lainnya.

Perubahan jabatan ini mencakup tujuh posisi strategis, yakni Kepala Bidang Hukum (Kabidkum), Direktur Polisi Perairan dan Udara (Dirpolairud), Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum), Direktur Lalu Lintas (Dirlantas), Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas), Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabidpropam), serta Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus).

Salah satu pergantian terjadi pada jabatan Dirpolairud Polda Kepri. Kombes Pol. Ade Mulyana mendapat penugasan sebagai Dirreskrimsus Polda Jawa Barat. Posisi yang ditinggalkannya dipercayakan kepada Kombes Pol. Mohamad Santoso, yang sebelumnya bertugas sebagai Pamen Bareskrim Polri dalam penugasan pada Badan Narkotika Nasional (BNN).

Di bidang lalu lintas, Kombes Pol. Gathut Bowo Supriyono mendapat amanah baru sebagai Dirlantas Polda Riau. Jabatan Dirlantas Polda Kepri selanjutnya diemban Kombes Pol. Nicolas Dedy Arifianto, yang sebelumnya menjabat Dirlantas Polda Lampung.

Sementara itu, jabatan Dirreskrimum Polda Kepri yang sebelumnya dipegang Kombes Pol. Ronni Bonic kini dipercayakan kepada AKBP Suyono. Ronni Bonic mendapat penugasan baru sebagai Dirreskrimsus Polda Sumatera Selatan.

Pergantian juga berlangsung pada jabatan Dirbinmas. Kombes Pol. Dr. Donny Sardo Lumbantoruan mendapat penugasan sebagai Dirreskrimsus Polda Banten dan digantikan Kombes Pol. Anton Prasetyo, yang sebelumnya menjabat Kaden A Ropaminal Divpropam Polri.

Di bidang reserse kriminal khusus, Kombes Pol. Silvester M. M. Simamora mendapat penugasan sebagai Dosen Kepolisian Madya Tingkat III STIK Lemdiklat Polri. Jabatan Dirreskrimsus Polda Kepri selanjutnya diemban AKBP Robby Topan Manusiwa, yang sebelumnya menjabat Kabidpropam Polda Kepri.

Adapun jabatan Kabidpropam Polda Kepri kini dipercayakan kepada Kombes Pol. Oxy Yudha Pratesta, yang sebelumnya menjabat Kaden C Ropaminal Divpropam Polri. Sementara itu, posisi Kabidkum Polda Kepri yang sebelumnya dijabat Kombes Pol. Djoko Trisulo, yang memasuki masa pensiun, digantikan Kombes Pol. Yustinus Setyo Indriyono dari STIK Lemdiklat Polri.

Dorong Organisasi Lebih Adaptif dan Profesional

Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei menyampaikan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan hal yang lazim dalam organisasi Polri.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan implementasi tour of duty dan tour of area, sekaligus bagian dari pembinaan karier personel untuk meningkatkan efektivitas organisasi, mendorong regenerasi kepemimpinan, dan memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Polda Kepri juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat atas dedikasi dan pengabdian selama menjalankan tugas. Kepada para pejabat yang menerima amanah baru, diharapkan dapat segera beradaptasi, melanjutkan program kerja, serta menjalankan tugas secara profesional, responsif, dan berorientasi pada prinsip Presisi.

Masyarakat Diimbau Manfaatkan Layanan Polisi 110

Seiring dengan upaya peningkatan pelayanan kepolisian, Polda Kepri turut mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam dan bebas biaya. Melalui layanan tersebut, laporan masyarakat diharapkan dapat segera diterima dan ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian.

Rotasi jabatan ini diharapkan menjadi momentum bagi Polda Kepri untuk terus memperkuat soliditas internal, meningkatkan profesionalisme personel, serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin optimal bagi masyarakat.

Polisi Bersama Masyarakat.( RHPK )

315

Nilai Kualitas Konten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like