
KabarAnambas.com Anambas – Ketua DPRD Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan serta unsur-unsur Forkompinda menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung Rabu (23/4/2025) ini digelar di Aula Prof. Dr. M. Zain, lantai III Kantor Bupati Anambas.
Pada momen ini, Rian Kurniawan mengapresiasikan penyelenggaraan Musrenbang, dimana kegiatan ini menjadi forum penting dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2026 dan mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“RKPD menjadi penjabaran tahunan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memuat arah kebijakan ekonomi, prioritas pembangunan, serta rencana kerja kepala daerah selama satu tahun ke depan,” tegasnya.
Selain itu, DPRD Anambas juga menyerahkan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) sebagai bagian dari aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses.
Pokir ini diharapkan dapat menjadi masukan penting dalam merumuskan program prioritas yang tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat di berbagai sektor.ujarnya
“Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Anambas, proses perencanaan pembangunan diharapkan mampu menghadirkan kebijakan yang responsif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Anambas dan program strategis nasional yang ditetapkan oleh pemerintah pusat undang undang nomor 23 tahun 2024 tentang pemerintah Daerah,” tegasnya.
“Secara eksplisit ditegaskan Tetang untuk penyelenggaraan pemerintah daerah mengikuti pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah perlu diketahui bahwa penyelenggaraan pemerintah daerah dengan sesuai fungsinya masing-masing dan dalam penyelenggaraan dijalankan oleh perangkat daerah,” jelasnya.
Penyampaian pokok pokok Pikiran DPRD merupakan amanat peraturan perundang-undangan dalam perencanaan pembangunan daerah khusus pembangunan awal perencanaan daerah RKPD untuk penyempurnaan rancangan RKPD menjadi dokumen perencanaan pembangunan kerja pemerintah daerah dalam satu tahun yang nantinya menjadi landasan dasar penyusunan rancangan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Dalam kesempatan ini DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan pandangan pandangan di seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dibidang sektoral dibility dan dapat pada bagian dokumen dokumen pokok pokok Pikiran dari unsur unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas total keseluruhan kegiatan berjumlah 670 kegiatan,” tambahnya.
Usulan usulan kegiatan kegiatan belum menjadi prioritas untuk dianggarkan baik melalui APBD tahun anggaran 2026 baik murni maupun perubahan sampai usulan usulan Kegiatan hasil reses 20 anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menjadi bahagia yang tidak bisa dipisahkan.( Man )