6 Saksi Jalani Pemeriksaan di Kejagung terkait Korupsi Minyak Mentah PERTAMINA

Jampidsus Kejagung RI, Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H di ruang kerjanya

KabarAnambas.com Jakarta – Kejagung Agung kembali memeriksa 6 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 – 2023.

Pemerisaan dilakukan oleh tim Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Senin 10 Juni 2025, dengan masing-masing saksi yakni:

HBY selaku Direktur Pemasaran & Niaga PT Pertamina (Persero) tahun 2012 s.d. 28 November 2014. HW selaku SVP Integrated Supply Chan PT Pertamina (Persero). WSDI selaku Chief Audit.

Kemudian, AN selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PPN) tahun 2021. EWD selaku Koordinator Harga BBM & Gas Bumi Kementerian ESDM dan KMS selaku Act. VP Business Support Petro China International Jabung Ltd.

“Adapun keenam orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar.( Red )

52

Nilai Kualitas Konten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like