Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Suap, MAKI Soroti Kelalaian Pansel dan DPR

Boyamin Saiman ( Koordinator MAKI )

KabarAnambas.com  Jakarta  – Kasus hukum yang menjerat Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, menuai sorotan tajam dari berbagai pihak.

Pria yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik itu kini justru ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi suap dan telah ditahan oleh Kejaksaan Agung.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyampaikan kekecewaannya atas peristiwa tersebut. Ia menilai kasus ini sebagai “tragedi” dalam sistem pengawasan pemerintahan, mengingat posisi Ombudsman yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengoreksi maladministrasi.

Menurut Boyamin, terpilihnya Hery Susanto sebagai Ketua Ombudsman tidak lepas dari kelalaian Panitia Seleksi (Pansel) serta Komisi II DPR RI yang dinilai mengabaikan rekam jejak yang bermasalah.

“Sejak awal sudah ada informasi terkait kinerja yang kurang baik selama menjabat komisioner, bahkan masukan dari internal Ombudsman dan pihak eksternal tidak diindahkan,” ujar Boyamin dalam rilisnya, Sabtu (17/4/2026).

Ia mengungkapkan bahwa dugaan lemahnya integritas Hery Susanto telah diketahui sejak menjabat sebagai komisioner periode 2021–2026.

Bahkan, disebutkan adanya indikasi pelayanan yang tidak optimal dalam menangani laporan maladministrasi jika tidak disertai dugaan gratifikasi.

MAKI juga mengaku telah memberikan masukan resmi kepada Pansel pada Oktober 2025, namun tidak mendapat respons yang memadai.

Lebih lanjut, Boyamin mendesak Kejaksaan Agung untuk mengembangkan kasus ini, khususnya terkait dugaan suap dan gratifikasi yang berkaitan dengan sektor pertambangan.

Ia menilai, selama menjabat, Hery banyak menangani isu tambang yang berpotensi menjadi pintu masuk praktik korupsi.

Selain itu, MAKI juga meminta aparat penegak hukum menelusuri dugaan pertemuan-pertemuan dengan pihak pengusaha tambang yang disebut kerap dilakukan di sejumlah hotel dan restoran di Jakarta.

Di sisi lain, MAKI memberikan apresiasi terhadap Kejaksaan Agung yang dinilai berhasil mengungkap kasus ini tanpa operasi tangkap tangan (OTT).

“Kami mengapresiasi langkah Kejagung yang mampu mengungkap dugaan suap tanpa drama OTT. Ini menunjukkan kerja intelijen yang efektif dalam pemberantasan korupsi,” tambah Boyamin.

Kasus ini menjadi perhatian publik luas, mengingat posisi Ombudsman sebagai lembaga yang seharusnya menjaga integritas pelayanan publik. Perkembangan penyidikan oleh Kejaksaan Agung kini dinantikan, terutama dalam mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.( red )

54

Nilai Kualitas Konten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like