Mantan Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK diperiksa Kejagung terkait Korupsi Laptop

Jampidsus Kejagung RI, Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H di ruang kerjanya

kabarAnambas.com Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 5 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Kemendikbidristek) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 sampai dengan 2022, Selasa (10/6/2025).

“GH selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran (TA) 2020,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.

Tak hanya GH, Kejagung juga periksa IN selaku Sales Manager PT Bhineka Mentari Dimensi (Penyedia Laptop Chromebook Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek tahun 2020).

Lalau, GSM selaku Strategic Partner Manager Chrome OS Indonesia; FH selaku Staf Khusus Kemendikbudristek tahun 2020; RH selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran (TA) 2020.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tandas Harli.( Red )

82

Nilai Kualitas Konten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like