Ciptakan Generasi Anambas Berkualitas, Bupati Aneng Minta Dukung Penuh Penetan dan Immplementasi Kawasan Tanpa Rokok

KabarAnambas.com Anambass – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng menegaskan bahwa Pemerintah Daerah wajib menetapkan dan mengimplementasi kawasan tanpa rokok. Dimana hal ini sesuai dalam Undang-undang nomor 12 tahun 2011, tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, Selasa 29 Juli 2025.

“Kata ‘wajib’ sengaja digunakan untuk menyatakan adanya suatu kewajiban yang telah ditetapkan. Dimana kita sadari bersama, bahwa rokok bukanlah sekadar masalah gaya hidup, melainkan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat,” tegas Bupati Aneng.

Pihaknyaa juga menegaskan bahwa, berdasarkan data menunjukkan bahwa prevalensi perokok, terutama di kalangan remaja dan anak-anak, masih menjadi perhatian utama. Dimana dampak buruk rokok tidak hanya menimpa perokok aktif, tetapi juga mereka yang terpapar asap rokok atau perokok pasif, yang justru memiliki risiko kesehatan lebih tinggi.

“Oleh karena itu, berkaitan dengan hal di atas, maka rancangan peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok ini hadir sebagai upaya kita untuk melindungi masyarakat. Khususnya generasi penerus, dari bahaya rokok. Ranperda ini dirancang untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat, di mana masyarakat dapat beraktivitas tanpa harus terpapar asap rokok,” tegasnya.

Dengan adanya regulasi ini, tambahnya, nantinya Kabupaten Kepulauan Anambas akan memiliki payung hukum yang kuat untuk menetapkan dan menegakkan area-area bebas rokok di fasilitas pelayanan kesehatan, tempat ibadah, tempat proses belajar mengajar, arena kegiatan anak, angkutan umum, tempat kerja, serta fasilitas umum lainnya.

Salah satu indikator utama dari kabupaten/kota sehat adalah lingkungan yang bebas dari faktor risiko kesehatan, termasuk asap rokok.

Pihaknya menyadari bahwa penetapan ranperda ini mungkin akan menghadapi berbagai pidato penyampaian rancangan peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok 7 tantangan, termasuk resistensi dari pihakpihak tertentu. Namun, saya yakin dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, kita dapat mengatasi setiap hambatan, demi masa depan kabupaten kepulauan anambas yang lebih sehat untuk anak cucu kita.

“Ini adalah investasi jangka panjang untuk kesehatan kolektif masyarakat kita. Oleh karena itu, saya sangat berharap dukungan penuh dari seluruh anggota dprd untuk membahas dan menetapkan ranperda tentang kawasan tanpa rokok ini. mari kita jadikan regulasi ini sebagai tonggak sejarah dalam upaya kita mewujudkan kabupaten kepulauan anambas yang benar-benar sehat, bersih, dan sejahtera”tegasnya.( F )

41

Nilai Kualitas Konten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like