

KabarAnambas.com Anambas – Komitmen menghadirkan layanan kesehatan yang merata di Kabupaten Kepulauan Anambas kian diperkuat. BPJS Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas menjalin sinergi strategis bersama Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas guna memastikan keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) berjalan optimal.( Selasaa, 9/6/2026 ) Siang
.
Dalam pertemuan lintas sektor tersebut, sejumlah isu penting menjadi fokus pembahasan, salah satunya capaian Universal Health Coverage (UHC) yang telah melampaui 98 persen.
Artinya, hampir seluruh masyarakat Anambas kini telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS—sebuah pencapaian yang mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kesehatan menyeluruh.
Capaian ini tidak lepas dari peran aktif Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas di bawah kepemimpinan Bupati Aneng, yang terus mendorong akses kesehatan inklusif. Salah satu langkah konkret adalah penganggaran melalui segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang iurannya ditanggung pemerintah daerah, sehingga masyarakat tetap mendapatkan jaminan layanan kesehatan tanpa terbebani biaya.
Tak hanya itu, kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Negeri juga menyoroti pentingnya kepatuhan badan usaha dalam mendaftarkan pekerja ke dalam program JKN-KIS serta membayarkan iuran secara rutin. Kepatuhan ini dinilai krusial untuk menjaga keberlanjutan program sekaligus memberikan perlindungan kesehatan bagi tenaga kerja dan keluarganya.
Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk aktif mendaftarkan diri sesuai segmen kepesertaan masing-masing. Dengan demikian, hak dan kewajiban sebagai peserta dapat berjalan seimbang, sekaligus mendukung sistem jaminan kesehatan nasional yang berkelanjutan.
Melalui penguatan sinergi ini, diharapkan pengawasan terhadap akses dan mutu layanan kesehatan di Kabupaten Kepulauan Anambas semakin meningkat. Tujuannya jelas, yakni menghadirkan layanan kesehatan yang lebih mudah diakses, cepat, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.
“Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menjaga keberlangsungan Program JKN-KIS. Tanpa dukungan pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, Forkopimda, badan usaha, dan peserta, program ini tidak akan berjalan optimal,” demikian disampaikan dalam pertemuan tersebut.( Man )